Polri Ungkap Modus Penggalangan Dana Simpatisan ISIS
Pasca penangkapan IA, seorang mahasiswa di Malang yang diduga terlibat dalam penggalangan dana organisasi teroris ISIS, Polri kemudian mengungkapkan modus penggalangan dana yang dilakukan IA selama ini.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Aswin Siregar, dalam keterangannya menyebut, bahwa IA menggalang dana dengan melakukan kegiatan meminta sumbangan kepada masyarakat, sebagaimana pada umumnya.
Dana-dana yang sudah terkumpul itu, nantinya akan digunakan untuk mendukung segala kegiatan teroris, seperti pemberangkatan ke medan pertempuran, pelatihan teroris, hingga penyediaan senjata.
Untuk dapat mencegah hal tersebut semakin marak, Aswin menyebut bahwa pihaknya telah menggandeng stakeholder terkait untuk menangani kasus semacam ini.
“Terkait kewaspadaan terhadap pengumpulan dana kelompok teror yang melalui ‘fund-raising‘ model atau sumbangan-sumbangan, beberapa waktu lalu sudah ditangani Densus 88 dan bekerja sama dengan Kemenag dan MUI,” kata Aswin, dikutip dari situs resmi Polri, Jumat (27/5).
Aswin juga kemudian mengimbau kepada masyarakat, agar tak serta merta memberikan sumbangan dan/atau menelan mentah-mentah informasi dari sosial media. Pasalnya, IA juga disebut berperan menyebarkan konten-konten berbau terorisme.
“Kita mengharapkan masyarakat dapat lebih waspada dalam menyalirkan sumbangan-sumbangan ke organisasi atau kelompok yang tidak dikenal,” tambahnya.
Lebih lanjut, setelah proses pemeriksaan dan penyelidikan terhadap IA, diketahui bahwa IA bersama komplotanya, telah melabeli polisi sebagai ‘thogut’ atau pihak yang dianggap sesat dan menjadi musuh.
Bahkan, mereka sudah berencana akan menyerang kantor polisi dengan fisik dan senjata tajam.
“Caranya dengan fisik dan senjata (api atau tajam),” kata Aswin. (AKM/L44)