Headline

Menag Gandeng Ormas, Koordinasikan Kurban di Tengah Wabah PMK

Mengingat hari raya Idul Adha yang kian dekat sementara Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih mewabah, Kementerian Agama lantas menggandeng sejumlah ormas, untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan hari raya kurban.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bahwa pihaknya akan membuat pengatuiran baru, tentang bagaimana berkurban di tengah masa pandemi PMK saat ini.

“Menjelang dan pada Idul Adha dan tiga hari tasyrik di Idul Adha pasti kebutuhan hewan ternak terutama sapi dan kambing itu akan tinggi. Tapi mengingat wabah Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) ini, di Kementerian Agama akan melakukan pengaturan terkait bagaimana kurban hewan-hewan ternak dalam masa pandemi PMK ini,” kata Menag dalam keterangan resminya, dikutip pada Jumat (24/6).

Menag juga mengingatkan kepada masyarakat terkait hukumnya berkurban di hari raya Idul Adha. Ia menyebut, bahwa berkurban dalam islam hukumnya adalah sunnah muakkad. Sehingga tidak menjadi kewajiban bagi masyarakat untuk berkurban.

Maka dari itu, melihat kondisi saat ini, Menag berharap masyarakat tidak memaksakan diri untuk berkurban.

Lebih lanjut, pengaturan yang nantinya akan dikoordinasikan bersama para ormas, pun akan segera disampaikan ke masyarakat secara luas.

“Dalam satu-dua hari ini kita akan segera koordinasikan dengan ormas-ormas Islam agar bisa disampaikan kepada masyarakat, kepada publik, apa hukumnya kurban dan bagaimana kurban dalam situasi seperti sekarang di mana wabah PMK ini sedang menjangkiti Indonesia. Selebihnya tentu kita akan mengikuti aturan-aturan nanti yang dikeluarkan oleh BNPB dan Pak Menko,” jelasnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *