Lensa JogjaLensa Terkini

Tak Perlu Repot ke Kantor Imigrasi, Cukup Gunakan Layanan Eazy Passport

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta sudah setahun lebih melayani masyarakat melalui program Eazy passport. Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi untuk mengurus paspor, melainkan dapat mengajukan pembuatan paspor secara kolektif dan petugas imigrasi akan mendatangi lokasi pemohon.

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Sigit Jatmiko, mengatakan bahwa layanan Eazy Passport ini mendapatkan respon yang positif dari masyarakat.

“Masyarakat sangat antusias dan memberikan respon yang positif pada layanan Eazy Passport,” kata Sigit, Selasa (7/6).

Sejak awal tahun 2021, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta telah melayani sejumlah instansi pemerintah, swasta maupun komunitas. Jumlah pemohon layanan Eazy Passport dari awal tahun 2021 sampai Mei 2022 adalah sebanyak 348 peserta, yang berasal dari 10 komunitas berbeda. Rinciannya, terdapat 6 komunitas di tahun 2021, dan 4 komunitas di tahun 2022.

Sigit menyampaikan, bahwa kendala yang paling sering ditemui dalam layanan Eazy Passport ini, terletak pada kelengkapan berkas peserta.

“Seringkali kita menemukan peserta yang belum membawa berkas sesuai persyaratan yang ditentukan. Hal ini dapat menghambat karena petugas tidak akan memproses data jika berkas belum lengkap,” terang Sigit.

Tak hanya itu, Sigit juga menambahkan bahwa pihak penyelenggara harus memperhatikan hal-hal teknis lainnya, seperti jaringan internet yang stabil, dan juga listrik yang memadai. Menurutnya, kendala teknis ini beberapa kali ditemukan di lokasi dan hal ini cukup menghambat layanan Eazy Passport.

Awalnya, layanan Eazy Passport ini memang diinisiasi untuk menyikapi kondisi pandemi Covid-19, yang mengharuskan masyarakat untuk menghindari kerumunan dan meminimalisir kontak fisik.

Akan tetapi, meskipun angka penularan virus Covid-19 sudah melandai, Sigit menyampaikan komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta untuk terus melayani pemohon melalui layanan Eazy Passport ini.

“Kami di lapangan melihat layanan Eazy Passport ini sebagai layanan bagi masyarakat yang sangat efektif. Meskipun pandemi Covid-19 sudah melandai, kami akan tetap memberikan pelayanan,” tegas Sigit.

Ia juga menambahkan, bahwa sampai saat ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta masih terus menerima permohonan untuk layanan Eazy Passport ini.

“Sampai saat ini, permintaan dari berbagai komunitas masih banyak yang masuk. Namun, pihak kami memang harus melakukan seleksi untuk memastikan komunitas tersebut memiliki struktur organisasi yang jelas dan berbadan hukum,” tambah Sigit.

Selain itu, Sigit juga kembali menegaskan bahwa tidak ada penambahan biaya pembuatan paspor melalui layanan Eazy Passport. Biaya pembuatan paspor melalui layanan Eazy Passport, sama dengan pembuatan paspor reguler di kantor imigrasi.

Melihat kemudahan yang dapat dirasakan masyarakat melalui layanan Eazy Passport ini, Sigit mengimbau masyarakat agar dapat menggunakan layanan ini.

“Saya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Eazy Passport. Melalui layanan ini, masyarakat tak perlu antri online dan tak perlu menunggu terlalu lama. Namun, yang terpenting panitia harus memastikan semua berkas peserta sudah lengkap. Mekanismenya, silakan panitia mengajukan surat permohonan ke kantor imigrasi dan mendaftarkan peserta secara kolektif,” jelas Sigit. (YM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *