Lensa Jogja

Tingkatkan Mutu Produk Jelang Lebaran, BBPOM Yogyakarta Lakukan Pengawasan

Menjelang ldul Fitri 2022, BBPOM Yogyakarta melakukan intensifikasi pengawasan pangan, guna  memastikan produk pangan di peredaran aman dan bermutu. Bekerja sama dengan lintas sektor terkait, pemeriksaan tersebut menyasar pada setiap sarana distribusi, berupa pasar modern (hypermart, supermarket, swalayan), toko dan pasar tradisional, dan telah dilakukan sejak 28 Maret – 21 April 2022.

Dari 99 jumlah sarana yang diperiksa, ada 76 sarana distributor yang memenuhi ketentuan dan 23 sarana distributor yang tidak memenuhi ketentuan. Untuk produk yang ditemukan di lapangan, sekitar 83 produk dinyatakan rusak, 96 produk kadaluarsa dan 36 produk lainnya merupakan barang ilegal/Tanpa Izin Edar (TIE).

Sementara itu, ada sebanyak 23 sarana distributor yang dinyatakan tidak layak, dan sudah tersebar di berbagai kota, di antaranya Kota Yogya sebanyak tiga distributor, Kabupaten Bantul sebanyak dua distributor, Kabupaten Sleman sebanyak 11 distributor, Kabupaten Kulonprogo sebanyak tiga distributor, dan Kabupaten Gunungkidul sebanyak empat distributor.

Lebih lanjut,  jenis temuan produk pangan terbanyak adalah produk yang sudah kedaluarsa, seperti jamur kaleng, minuman ringan dan bumbu instan. Kemudian pangan kategori lulak (penyok, cembung) adalah seperti, Susu Kental Manis, Susu Steril, lkan dalam kaleng.

Selain itu, juga ditemukan produk Tanpa izin Edar (TIE) dengan jenis pangan berupa bumbu dan garam Himalaya. Untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut, BBPOM kemudian melakukan pemusnahan barang yang dilakukan oleh pemilik barang.

Selain produk pangan, pengawasan juga dilakukan terhadap pembuatan parcel hari raya. Ada syarat dan ketentuan yang harus dilewati seperti, tidak mengedarkan atau memperjualbelikan Tanpa Ijin Edar (TlE), kadaluarsa, rusak (penyok, kaleng berkarat, cembung, bocor, berubah warna, serta  mengangung bahan berbahaya).

Dari 15 tempat yang dilakukan pengawasan dan pemeriksaan pembuatan parcel, secara keseluruhan dinyatakan telah memenuhi ketentuan.

Kemudian pada makanan takjil, BBPOM Yogyakarta juga telah menerjunkan mobil laboratorium keliling, untuk uji cepat untuk meneliti bahan takjil yang digunakan. Adapun bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B dan methanyl yellow.

Sampai saat ini telah dilaksanakan pengawasan di 7 titik sentral takjil di Kabupaten dan Kota, dengan jumlah 110 sampel yang hasilnya memenuhi syarat.

Komitmen BBPOM di Yogyakarta dalam pengawasan ini untuk mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat, dinilai baik meski dalam masa Covid-19. Kegiatan pengawasan dilakukan tetap berpedoman pada protokol kesehatan.

BBPOM DIY juga akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum pelaku usaha, yang tidak memenuhi ketentuan dalam rangka menjamin peredaran pangan yang aman dan bermutu.

“Pengawasan menjelang ldul Fitri ini telah dilakukan secara rutin sepanjang tahun oleh BBPOM di Yogyakarta, mengingat bahwa situasi ini seringkali disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk mengedarkan pangan yang tidak aman atau tidak layak konsumsi,” ungkap Kepala BBPOM di Yogyakarta, Trikoranti Mustikawati, dalam keterangan tertulis, Senin (25/4). (LH/L44).

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *