Headline

Tanggapi Booster Jadi Syarat Mudik, Anggota Komisi IX: Belum Tepat

Netty Prasetiyani, anggota komisi IX DPR RI mengatakan bahwa menjadikan booster sebagai syarat mudik, dirasa belum tepat. Menurutnya, cakupan vaksinasi dosis 1 dan 2 saat ini sudah mencapai target, dan otomatis imun masyarakat sudah terbentuk.

“Jadi, kurang tepat jika vaksin booster jadi syarat perjalanan mudik,” kata Netty, dikutip dari situs resmi DPR RI, Senin (28/3).

Pendapat Netty ini, merujuk pada data vaksinasi, yang diketahui kini telah mencapai 93.81% untuk dosis pertama, dan 75,06% untuk dosis kedua, sementara dosis ketiga baru mencapai 8.71%.

Netty menjelaskan, jika aturan booster ini diberlakukan sebagai syarat mudik, maka orang-orang kota akan berbondong-bondong mencari booster. Sementara boleh jadi, di wilayah lain masih ada yang vaksinasinya belum selesai. Maka dari itu, ia mengusulkan agar vaksin booster lebih baik diberikan kepada mereka yang belum vaksin sama sekali.

“Jadi aneh dan kurang relevan kalau tetiba pemerintah  seperti ingin mengetatkan kebijakan dengan aturan wajib vaksin booster jika akan mudik. Jangan bebani masyarakat dengan hal-hal yang tidak perlu dan membuat kebijakan pemerintah seperti kurang sinkron,” terangnya.

Untuk itu, Netty kemudian meminta kepada pemerintah untuk meninjau kembali aturan ini.

“Lebih baik kebijakan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik ini dievaluasi sebelum diterapkan. Ingat ya, vaksin booster itu sifatnya tidak wajib tapi sebagai pilihan sebagaimana pernyataan dari Kemenkes. Jadi aturan mudik cukup vaksin dosis lengkap dan tetap menjaga prokes saja,” tutupnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *