Headline

Biaya Haji Naik, Komisi VIII: Kami Perjuangkan Agar Tak Naik

Kementerian Agama diketahui telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2022. Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPRI RI, Menag Yaqut disebut menetapkan harga sebesar Rp45 juta per jamaah. Angka tersebut naik Rp1 juta dari tahun lalu, dan naik Rp10 juta dari sebelum pandemi.

Angka yang tak sedikit itu, dinilai oleh jajaran Komisi VIII sangat memberatkan rakyat, terlebih mereka baru saja digempur oleh pandemi Covid-19. Diwakilkan oleh Lisda Hendrajoni, dikatakan bahwa pihaknya saat ini tengah memperjuangkan untuk penurunan BPIH.

“Kami sangat memahami (kondisi masyarakat) sehingga terus kami perjuangkan. Sampai kami cari, bagaimana supaya masyarakat ini tidak menambah (biaya) lagi dengan adanya pandemi ini,” kata Lisda dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (15/3).

Lisda menjelaskan, bahwa pihaknya akan segera mengumpulkan pihak-pihak terkait, untuk membahas hal ini. Mengingat, Arab Saudi telah melonggarkan aturan protokol kesehatan, maka masalah ini harus cepat diselesaikan.

“Kita akan rapat, khususnya di Panja Haji, Panja BPIH. Masalah naiknya biaya Haji ini akan menjadi pembahasan karena pada dasarnya, kami sangat memahami harapan daripada masyarakat yang berharap biaya haji itu tidak naik,” tambahnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *