Headline

Jokowi Masih Bungkam Soal Penundaan Pemilu, BEM UI: Pembangkangan Konstitusi!

Meski sudah banyak pihak yang menyuarakan penolakannya atas wacana penundaan pemilu, namun Presiden Jokowi hingga saat ini masih bungkam.

Diamnya Jokowi terhadap suara rakyat dalam hal ini, semakin membuat suasana politik Indonesia semakin panas dibahas berbagai kalangan. Bahkan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) pun ikut angkat bicara.

Senada dengan berbagai pihak yang menyuarakan penolakan atas penundaan pemilu, BEM UI juga menolak adanya perpanjangan masa jabatan presiden yang kemungkinan bisa menjadi 10 tahun.

Jika benar Jokowi nantinya menjabat dengan total 3 periode, kata BEM UI, hal tersebut merupakan pembangkangan terhadap konstitusi.

“Jika kemudian masa jabatan presiden betul-betul diperpanjang dan melebihi ketentuan konstitusi, yaitu 10 tahun, pemerintahan Presiden Jokowi jelas berada di luar hukum dan membangkangi konstitusi,” kata BEM UI dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Jumat (4/3).

Lebih lanjut, BEM UI mengatakan bahwa jika saat ini konstitusi bisa diamandemen untuk kepentingan yang tidak jelas, maka bukan tidak mungkin, di masa depan konstitusi juga akan terus diamandemen untuk kepentingan pribadi semata.

“Konstitusi bukan puzzle untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu yang bisa ditambahi atau dikurangi sesuka hati tanpa adanya alasan yang pasti,” tambahnya.

Dalam hal ini, BEM UI juga kemudian memberi contoh sebagaimana yang terjadi di Guinea. Ketika pemimpin mereka melanggar konstitusi dengan memperpanjang masa jabatannya, justru semakin banyak konflik yang muncul setelahnya.

“Ketika bermain-main dengan agenda, terutama perpanjangan masa jabatan, sangat memungkinkan memicu lahirnya permasalahan-permasalahan yang lain dan semakin menimbulkan keadaan buruk seperti perpecahan dalam sistem pemerintahan dan masyarakat,” terangnya. (AKM/L44).

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *