Headline

Roy Suryo Polisikan Menag Yaqut, Buntut Analogi Toa dan Anjing

Pakar Telematika sekaligus Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, berencana menyeret nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke ranah hukum, atas dugaan penistaan agama.

Laporan ini merupakan buntut dari pernyataan Menag Yaqut, yang menyebut bahwa suara toa masjid dan mushola sama berisiknya dengan suara anjing menggonggong. Pernyataan itu berkaitan dengan SE yang baru saja diterbitkannya, soal pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola.

Baca juga: Analogikan TOA Dengan Gonggongan Anjing, Tagar Tangkap Yaqut Menggema

Roy Suryo sendiri awalnya mengaku tak menggubris berita soal Menag ini. Ia mengira, isu yang beredar hanya sekedar clickbait dari media massa. Namun, begitu mengetahui keaslian videonya, ia kemudian ikut buka suara.

“Apakah layak suara Muadzin -yg mengumandangkan Adzan, panggilan Sholat- dibandingkan dgn Gonggongan Anjing ? AMBYAR,” kata Roy dalam cuitannya, dikutip pada Kamis (24/2).

Baca juga: Tanggapi Pernyataan Menag Soal TOA, Ketua MUI Ingatkan Kepantasan Pejabat

Kemudian pada tweet terbarunya, ia mengabarkan bahwa akan membawa kasus ini ke polisi. Tidak sendirian, ia bersama Kongres Pemuda Indonesia (KPI) akan mendatangi Polda Metro Jaya hari ini pukul 15.00 WIB.

“Untuk itu kami akan membuat laporan polisi hari ini di Polda Metro Jaya dalam, dugaan melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), atau Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama,” demikian keterangan tertulis yang diunggah Roy Suryo.

Baca juga: Fadli Zon Istighfar, Komentari Pernyataan Menag Yaqut Soal TOA dan Anjing

Dalam hal ini, bukan Roy Suryo saja yang turut menyampaikan kritiknya, namun politikus Fadli Zon hingga Ketua MUI Cholil Nafis pun ikut berkomentar. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *