Headline

Kemenag Klarifikasi Soal Toa dan Anjing: Bukan Membandingkan

Setelah ramai disebut dan dihujani kritik oleh publik, Kementerian Agama kemudian memberikan klarifikasi terkait pemberitaan menterinya, yang mengatakan bahwa toa masjid/mushala sama berisiknya dengan suara anjing menggonggong.

Disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag yakni Thobib Asyhar, ia mengatakan bahwa Menag Yaqut sama sekali tak bermaksud membandingkan suara azan dengan suara anjing.

Baca juga: Tanggapi Pernyataan Menag Soal TOA, Ketua MUI Ingatkan Kepantasan Pejabat

“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” kata Thobib dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/2).

Thobib berdalih, bahwa dalam kalimat yang disampaikan oleh Menag, di dalamnya disebutkan kata ‘misal’, maka menurutnya hal tersebut sudah cukup bisa dimaknai, bahwa Menag sama sekali tidak bermaksud sebagaimana yang ditangkap oleh masyarakat.

Baca juga: Fadli Zon Istighfar, Komentari Pernyataan Menag Yaqut Soal TOA dan Anjing

“Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” terangnya.

Ia menjelaskan, bahwa suara yang terlalu keras dan bersamaan berkumandang, dianggap bisa menimbulkan kebisingan, terlebih lagi bagi umat agama lain. Sehingga untuk itulah, SE Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala diterbitkan.

Baca juga: Roy Suryo Polisikan Menag Yaqut Buntut Analogi TOA dan Anjing

“Jadi dengan adanya pedoman penggunaan pengeras suara ini, umat muslim yang mayoritas justru menunjukkan toleransi kepada yang lain. Sehingga, keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga,” jelasnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *