HeadlineLensa Terkini

PT KAI Sediakan Layanan Tes PCR Rp195 Ribu Periode Nataru

Mendukung kebijakan pemerintah terkait aturan bepergian di periode Hari Raya Natal dan tahun baru, PT KAI mengumumkan bahwa pihaknya telah menyediakan layanan tes PCR di stasiun dengan harga Rp195 ribu, yang akan berlaku sampai 2 Januari 2022.

Joni Martinus selaku VP Publik Relations PT KAI mengatakan bahwa layanan ini disediakan untuk mempermudah kelengkapan administrasi bagi para pelaku perjalanan yang menggunakan kereta.

“Layanan ini hadir guna membantu masyarakat dalam melengkapi persyaratan untuk naik kereta api di masa Nataru khususnya pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun yang diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR mulai 24 Desember,” kata Joni dalam keterangannya, dikutip dari situs resmi PT KAI, Jumat (24/12).

Lebih lanjut, layanan tes PCR ini untuk tahap awal baru bisa diakses di 17 stasiun terpilih, yaitu Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Babakan, Semarang Tawang, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Pasar Turi, Cirebon, Purwokerto, Surabaya Gubeng, Malang, Madiun dan Jember.

Joni menyebut bahwa kesediaan layanan ini, nantinya akan bertahap merambah ke stasiun-stasiun yang lain.

Untuk mendapatkan layanan ini, calon pelaku perjalanan harus menunjukkan KTP dan tiket KA jarak jauh yang sudah dibayarkan. Nantinya hasil tes ini akan keluar dalam 1×24 jam, yang akan dikabarkan melalui email atau bisa dicek di aplikasi PeduliLindungi.

“Calon pelanggan agar memperhitungkan waktu tes dan keberangkatannya agar masa berlaku hasil tes PCR nya masih valid,” tambahnya.

Kemudian, beberapa aturan lain juga ditetapkan dengan merujuk pada SE Kemenhub No 112 Tahun 2021, di antaranya,

a. Usia di atas 17 tahun yaitu vaksin dosis lengkap (vaksinasi dosis kedua) dan menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3×24 jam atau Rapid Test Antigen 1×24 jam.
b. Usia 12 s.d 17 tahun yaitu vaksin minimal dosis pertama dan menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3×24 jam atau Rapid Test Antigen 1×24 jam.
c. Usia di bawah 12 tahun yaitu menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3×24 jam serta didampingi orang tua. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *