Wali Kota Bekasi Kena OTT, Begini Kata Ridwan Kamil
Tertangkapnya Wali Kota Bekasi Rahmad Effendi alias Pepen dalam jaringan Operasi Tangkap Tangan (OTT), menggegerkan publik di awal tahun 2022 ini. Pepen bersama 13 orang yang terlibat telah ditangkap oleh KPK pada Rabu (5/1), dan 9 orang di antaranya telah dinyatakan sebagai tersangka pada keterangan pers, Kamis (6/1).
Menanggapi ditangkapnya salah satu wali kota naungannya, gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku prihatin atas fakta ini. Tetapi sebagai penyelenggara negara, pria yang akrab disapa Kang Emil ini, menyebutkan bahwa pelayanan publik akan tetap berjalan seperti biasanya.
“Turut prihatin atas berita OTT wali kota Bekasi oleh KPK. Kami pastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak terganggu. Wakil Wali Kota juga sudah kami hubungi untuk memastikan pelayanan terjamin,” kata Kang Emil dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (7/1).
Baca juga: https://lensa44.com/wali-kota-bekasi-terjerat-dua-kasus-sekaligus-suap-dan-dana-sumbangan-masjid/
Ia menambahkan bahwa kejadian ini di luar ekspetasinya sebagai Gubernur Jawa Barat. Pasalnya, sebelum ini Jawa Barat baru saja menerima penghargaan pencegahan korupsi dari KPK sendiri.
“Tapi ada saja hal-hal diluar ekspektasi kita,” imbuhnya.
Untuk itu, ia mengingatkan agar pejabat pemerintahan yang lain dan siapapun untuk tidak melakukan tindak korupsi seperti Pepen. Menurutnya, sebagai penyelenggara negara seharusnya yang menjadi prioritas adalah integritas terhadap pekerjaan.
“Ingat, benteng pertama itu integritas, kedua melayani lalu profesional. Jangan dibalik profesional, melayani baru integritas,” tegasnya. (AKM/L44)
Baca juga: https://lensa44.com/daftar-14-orang-yang-kena-ott-suap-wali-kota-bekasi-ada-camat-dan-lurah/