HeadlineLensa Terkini

PPKM Level 3 Nataru Batal, PPKM Jawa-Bali Lanjut Sampai 23 Desember

Melanjutkan evaluasi rutinan pemerintah terkait PPKM, meski Menko Marives telah mengumumkan bahwa PPKM Level 3 Nataru tidak akan berlaku, namun lain hal dengan apa yang disampaikan Menteri Perekonomian, Airlangga Hartanto.

Dalam keterangannya, Airlangga menyebut bahwa PPKM Jawa-Bali tetap akan berlaku dengan diperpanjang sampai 23 Desember 2021 mendatang. Terlebih menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru, maka peraturan akan diperketat.

“Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM pada 386 Kabupaten/Kota di Luar Jawa Bali, mulai tanggal 7 hingga 23 Desember 2021. Untuk penentuan Level PPKM di luar Jawa-Bali dilakukan berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi dan mempertimbangkan capaian vaksinasi di setiap kabupaten/kota,” kata Airlangga dikutip dari situs resmi ekon.go.id, Selasa (7/12).

Ia menambahkan, terkait beberapa kebijakan baru guna menyesuaikan kondisi saat ini, nantinya akan diterbitkan Inmendagri terbaru oleh Kementerian Dalam Negeri.

Lebih lanjut, merespon soal Omicron yang kini diketahui telah merebak ke 44 negara, termasuk beberapa negara tetangga seperti Australia, Singapura, dan Malaysia, presiden meminta untuk penjagaan di perbatasan negara diperketat.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, karantina dilakukan selama 10 hari, di luar dari 11 negara yang dilarang. Pemerintah masih belum menambah, karena masih memonitor dari negara lain untuk efikasi vaksin terhadap varian itu,” imbuhnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *