Lensa Jogja

Pemda D.I Yogyakarta Minta Sekolah Batasi Durasi PTM Terbatas

Penurunan level PPKM di D.I. Yogyakarta hingga ke level dua turut memberikan kelonggaran bagi sejumlah aturan. Salah satunya aturan terkait Pembelajaran Tatap Muka atau PTM secara terbatas.

Pemda D.I. Yogyakarta telah mengizinkan sekolah-sekolah untuk menggelar pembelajaran secara tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Namun setelah hampir satu bulan dilakukan, justru klaster baru penyebaran virus COVID-19 terjadi di Kabupaten Bantul.

Menanggapi hal ini, Kadarmanta Baskara Aji, Sekda D.I. Yogyakarta, mengimbau kepada seluruh sekolah agar membatasi durasi pembelajaran tatap muka hingga maksimal hanya dua setengah jam per hari serta dilakukan sistem shift.

Upaya ini dilakukan guna meminimalisir interaksi antar siswa, untuk mencegah meluasnya penyebaran virus COVID-19.

“Sekolah yang juga harus menjadi lebih hati-hati lagi. Jam pelajarannya jangan terlalu banyak kemudian tidak buka kantin itu sudah wajib karena kalau kemudian penularannya massif itu pasti ada kelengahan dari satgas sekolah yang melonggarkan kerumunan. Paling banyak 2.5 jam”

Pihaknya menambahkan, nantinya aturan ini tak hanya akan diterapkan di Kabupaten Bantul saja, namun di seluruh kabupaten dan kota di D.I. Yogyakarta.

Selain itu, pihak sekolah juga diharapkan tetap dapat mengimplementasikan penerapan protokol kesehatan secara ketat agar tak terjadi kembali lonjakan kasus COVID-19 di wilayah D.I. Yogyakarta. (AA/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *