Lensa Jogja

Muncul Kasus Baru di Sekolah, Sultan Tak Hentikan PTM Terbatas

Sejak penerapan aturan PPKM di Daerah Istimewa Yogyakarta turun ke Level 2 beberapa waktu lalu, sejumlah aturan mulai mengalami pelonggaran. Salah satunya, pada kegiatan pembelajaran tatap muka secara terbatas, Jumat (29/10).

Meski sempat kecolongan dengan munculnya kasus baru di tengah penerapan PTM terbatas, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur DIY, menegaskan bahwa PTM terbatas akan tetap dilaksanakan.

Pasalnya, kasus baru yang terjadi perlu dikaji kembali. Apabila penularan virus Covid-19 terjadi di luar sekolah, maka perlu dilakukan isolasi dan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas tetap dilaksanakan. Namun, jika penularan terjadi di dalam lingkungan sekolah, maka PTM terbatas dihentikan untuk sementara waktu.

Sultan menambahkan, rata-rata penularan virus Covid-19 terjadi di luar lingkungan sekolah.

“Karena, menurut pendapat saya yang dari OTG itu perlu dilihat apakah datang dari luar atau dari sekolah. Kalau dari sekolah ya diurus, kalau dari luar ya diisolasi. Tapi, rata-rata kan dari luar, ada yang dari adiknya yang relative lebih kecil juga, ini masalah,” ujarnya.

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah secara maksimal berupaya untuk mencegah munculnya klaster baru di lingkungan sekolah.

Di antaranya, dengan memastikan seluruh siswa dan tenaga pengajar telah melakukan vaksinasi, serta pihak sekolah telah menyediakan kelengkapan sarana dan prasarana untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

(AA/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *