Lensa Jogja

PPKM Sleman Turun Level 2, Dinkes Tetap Tekankan Prokes

Level pemberlekuan pembatasan kegiatan masyarakat di Kabupaten Sleman turun menjadi level dua. adanya penurunan level ini membuat berbagai kegiatan di lingkup masyarakat mengalami pelonggaran. Meski begitu, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman tetap menghimbau agar masyarakat senantiasa berhati-hati dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Novita Krisnaeni, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Melalui Kepala Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit (P2P) menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Sleman telah turun level menjadi level dua dalam aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. turunnya level PPKM ini juga telah tertera dalam instruksi bupati terbaru  yakni Inbup Nomor 33.

Lebih lanjut, meski level PPKM di Kabupaten Sleman sudah turun menjadi level 2. Namun, masyarakat tetap diminta untuk waspada dan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Penerapan tiga M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak masih harus diterapkan. Serta, tracing, testing, dan treatment juga harus dilaksanakan.

Turunnya level PPKM di Kabupaten Sleman membuat beberapa kegiatan di masyarakat mengalami kelonggara misalnya bidang pariwisata dan pendidikan. Sebelumnya, terdapat pembatasan di bidang pariwisata namun turunnya level PPKM ini kegiatan pariwisata dapat lebih diperlonggar. Sedangkan, dalam bidang pendidikan kini pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan.

Novita Menyampaikan level PPKM dapat turun karena ada beberapa indikator parameter yang menentukannya. Diantaranya ialah, kapasitas transmisi, kapasitas respon, dan vaksinasi.

Indikator kapasitas transmisi dapat dilihat dari jumlah kasus per 100 ribu penduduk dalam satu pekan. kasus yang meninggal per 100 ribu penduduk dalam satu pekan serta bor. Sedangkan, kapasitas respon  indikatornya dihitung berdasar kecepatan tracing , testing,  treatment. (UW/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *