HeadlineLensa Terkini

Bandingkan Polisi dengan Satpam BCA, LBH Angkat Bicara Kebebasan Berpendapat

Akun twitter @fchkautsar atau Fachrial Kautsar mengalami serangkaian teror dari sejumlah anggota polisi, yang merasa risih dengan cuitan Fachrial. Beberapa insiden yang membuat citra kepolisian menjadi menurun belakangan ini, kemudian memancing Fachrial untuk menulis cuitan membandingkan polisi dengan satpam bank.

“Polisi se-Indonesia bisa diganti satpam BCA aja gasih.” Cuitnya pada Rabu (13/10) lalu.

Selang beberapa waktu setelah itu, Fachrial melanjutkan cuitannya dengan mengunggah tangkapan layar, berupa pesan-pesan intimidasi dari anggota polisi. Sempat diabaikan, namun Fachrial justru semakin mendapat banyak intimidasi serupa. Hal ini lantas menuai sorotan publik dan lembaga hukum.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, memberikan keterangannya menanggapi hal ini. Dalam utas di akun twitternya, Minggu (17/10), LBH Bandung menyebut bahwa setiap warga punya hak untuk menyampaikan komentar atas layanan dan tindakan dari TNI-Polri.

Bukan hanya bebas berpendapat, warga Indonesia juga punya hak untuk bebas dari segala ancaman baik secara langsung maupun tidak langsung. Menurutnya, kebebasan ini pun termasuk dalam perlindungan hak asasi manusia.

“Negara-negara di seluruh dunia termasuk Indonesia, sepakat menjadi penanggung jawab atas pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan HAM. Mereka juga bersepakat menjadikan rakyat sebagai pemegang hak untuk dipenuhi, dilindungi dan dihormati oleh negara.” Bunyi keterangan tersebut.

Lebih lanjut, LBH Bandung pun mengatakan bahwa tidak ada lagi penggunaan kata ‘Oknum’ dalam tindak pelanggaran HAM. Setiap lapisan masyarakat adalah sama kedudukannya di mata hukum, seharusnya.

“Tidak ada istilah ‘oknum’ dalam tindakan pelanggaran HAM. Tindakan satu orang anggota artinya tindakan seluruh institusi. Sejak TNI dan Polri merupakan institusi negara maka mereka adalah perwakilan negara. Hal yang sama berlaku untuk institusi lainnya.” Sambungnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *