HeadlineLensa Terkini

Bela 57 Pegawai KPK, BEM SI Layangkan Ultimatum Untuk Jokowi

Menanggapi kebungkaman Presiden Joko Widodo pasca terbitnya surat pemecatan oleh pimpinan KPK kepada 57 pegawainya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) lantas melayangkan ultimatum surat terbuka kepada Jokowi, Kamis (23/9).

Tak sendirian, BEM SI juga menggandeng Gerakan Selamatkan KPK (GASAK) yang kemudian menagih janji Jokowi yang dulunya berkoar akan memperkuat KPK dengan segala cara. Dalam ultimatum tersebut, mereka juga menyinggung permasalahan dalam pemilihan ketua KPK.

“Hal ini berangkat dari banyaknya polemik dan ketidakadilan di tubuh KPK, hingga pemberhentian terhadap 57 pegawai KPK, dengan SK No.1327 dengan dalih TWK yang cacat, memuat rasis, maladministrasi dan melanggar HAM. Hal tersebut selaras dengan temuan komnas HAM dan Ombudsman RI.” Petikan ultimatum tersebut, dikutip pada Jumat (24/9).

BEM SI dan Gasak menuntut Presiden Jokowi untuk segera bersuara dan mengambil tindakan, serta berpihak pada 57 pegawai KPK yang menjadi korban ketidakadilan dalam lembaga hukum negara. Tak hanya itu, mereka bahkan juga memberi batas waktu dan ancaman turun ke jalan.

“Maka kami BEM Seluruh Indonesia dan Gerakan Selamatkan KPK memberikan ultimatum kepada Presiden Jokowi untuk berpihak dan mengangkat 56 pegawai KPK menjadi ASN dalam waktu 3×24 jam, tercatat sejak hari ini 23 September 2021. Jika bapak masih saja diam tidak bergeming, maka kami bersama elemen rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang rasional untuk bapak realisasikan.” Tulisnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *