Lensa Kesehatan

7 Jenis Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Menikah, Catin Wajib Tahu

Sebelum resmi menikah, pasangan calon pengantin (catin) dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pra nikah terlebih dahulu.

Anjuran cek kesehatan pra nikah ini bertujuan untuk mendeteksi  penyakit yang berisiko menular dari/ke diri sendiri atau pasangan dan keturunan di masa depan. 

Berikut ini tujuh jenis pemeriksaan yang perlu diketahui dan harus dilakukan oleh para catin sebelum menikah:

Pemeriksaan Darah

Dalam pemeriksaan kesehatan pra nikah, catin akan menjalani serangkaian tes darah yang meliputi  leukosit, hematokrit, trombosit, Hb, eritrosit, hingga laju endap darah. Tes ini dilakukan untuk mengetahui risiko thalassemia.

Pemeriksaan Gula Darah

Pemeriksaan gula darah berkaitan dengan penyakit diabetes. Dalam hal ini, catin perlu melakukan tes gula darah untuk mengantisipasi komplikasi diabetes di kemudian hari. Terlebih lagi, perempuan yang hamil cenderung memiliki hormon yang kurang stabil.

Tes Urine

Para pasangan catin diharuskan menjalani tes urin lengkap. Tes ini bertujuan untuk mengetahui penyakit sistematik atau metabolik pada tubuh catin.

Tes Golongan Darah dan Rhesus

Pemerikaan ini penting dilakukan oleh para catin untuk mengetahui kecocokan antara rhesus dengan efeknya terhadap ibu beserta sang anak.

Adapun Rh-negatif pada perempuan dan Rh-positif pada pria, diketahui berisiko menimbulkan ketidaksesuaian yang berakibat fatal pada anak.

Pemeriksaan Deteksi Hepatitis B

Deteksi penyakit hepatitis B wajib dilakukan oleh para catin untuk mendeteksi kemungkinan transmisi hepatitis B melalui hubungan seksual.

Sebagaimana diketahui, hepatitis B termasuk penyakit berbahaya karena akan menyebabkan cacat fisik hingga kematian pada bayi yang dilahirkan.

Pemeriksaan TORCH

Para catin wajib tahu soal TORCH, sebuah penyakit yang ditimbulkan oleh virus Toksoplasma, Rubella, dan Herpes.

Diketahui, penularan TORCH bisa terjadi ketika mengonsumsi makanan mentah hingga kontak dengan kotoran hewan peliharaan.

Pemeriksaan ini wajib dilakukan oleh catin, guna menghindari keguguran dan kelahiran prematur.

Pemeriksaan HIV/AIDS

Pemeriksaan HIV/AIDS menjadi wajib bagi para catin yang akan menikah, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *