HeadlineLensa Terkini

Terbukti Menyamar, PWI Berhentikan Keanggotaan Umbaran Wibowo

Nama Umbaran Wibowo baru-baru ini menjadi sorotan. Jurnalis yang selama 14 tahun bekerja di salah satu TV nasional tersebut, tiba-tiba dilantik menjadi kapolsek di Blora pada Senin (12/12) lalu.

Pelantikan tersebut menimbulkan kehebohan di dunia pers Indonesia. Salah satu anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli, menilai tindakan ini adalah suatu hal yang tidak patut dilakukan oleh aparatur negara.

“Banyak atau sedikit, dia menjadi contoh yang tidak patut menurut saya dilakukan oleh aparatur negara. Dalam hal ini adalah kepolisian dalam mengintervensi kerja jurnalistik,” jelasnya dalam suatu keterangan.

Tak hanya itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers juga turut mengecam peristiwa ini. Mereka menyebut bahwa tindakan ini adalah penyelewengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Pers. Pasal 6 Undang-Undang Pers.

Dalam pasal itu disebutkan, bahwa pers nasional memiliki peranan untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Tindakan ini dinilai bentuk cara kotor yang dilakukan oleh kepolisian dan dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pers Indonesia. Oleh karena itu, AJI dan LBH Pers mendesak para pihak terkait untuk mengusut tuntas kasus ini.

Menjawab polemik ini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat pun akhirnya menjatuhkan sanksi. Mereka mencabut keanggotaan Umbawan Wibowo. Keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat pleno yang mereka adakan pada Rabu (21/12).

Selain sanksi pemberhentian penuh, PWI Pusat juga memutuskan untuk menarik kartu anggota PWI milik Umbaran Wibowo yang bernomor 11.00.17914.16B.

Ketua PWI, Atal S. Depari, menyebut bahwa keputusan tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku di PWI.

“Memang kami minta usulan pemecatan, tapi tetap yang mengajukan daerah,” jelasnya.

Atal juga menambahkan, bahwa secara profesi, kepolisian sudah berhasil menjadi intel yang baik karena mampu menutup rahasia selama ini. Namun, ia tetap menyayangkan kejadian ini. Ia turut mengimbau para pengurus PWI untuk lebih selektif.

“Namun kami menyesalkan mengapa hal itu bisa terjadi, dan minta kepada seluruh pengurus PWI di berbagai daerah agar belajar dari peristiwa tersebut dan menginstruksikan untuk benar-benar selektif dalam proses penerimaan anggota PWI,” tutupnya. (ANS/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *