Headline

Terima Aduan Soal Legalisasi Ganja Medis, DPR Pastikan Akan Tindaklanjuti

Santi Warastuti, seorang ibu yang sempat viral karena menuntut legalisasi ganja medis beberapa waktu lalu, akhirnya bertandang ke gedung DPR RI untuk menyampaikan keluhan soal putrinya, Pika (14) yang mengidap menyakit Cerebral Palsy (CP).

Bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Santi meminta agar DPR dan pemerintah segera menindaklanjuti pengesahan narkotika jenis ganja, untuk kepentingan medis. Bukan hanya untuk putrinya, melainkan juga akan berguna bagi penderita CP lainnya.

“Ganja ini terutama untuk mengatasi kejangnya. Karena setiap anak CP itu hampir semuanya disertai kejang. Setiap kejang terjadi pasti mengalami kemunduran kondisi klinis. Dan itu sangat menyakitkan bagi kami karena untuk maju (sembuh) sedikit saja susah sekali karena disertai kejang,” kata Santi dikutip dari situs resmi DPR RI, Rabu (29/6).

Menerima kunjungan dan keluhan tersebut, Dasco mengatakan bahwa pihaknya akan membawa permasalahan ini ke tahap selanjutnya, di meja sidang DPR untuk dibahas. Ia memastikan, bahwa legalisasi ganja akan terjadi dengan pertimbangan yang matang.

“Sehingga nanti kami akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan,” katanya.

Ia menyebut, bahwa akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak soal ini. Mengingat, di Indonesia sendiri belum ada kajian atau penelitian soal ganja untuk medis.

“Nanti kita coba koordinasikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menilai Indonesia sudah seharusnya bisa melegalkan ganja untuk medis. Hal ini, berkaitan dengan Komisi Narkotika PBB (CND) telah mengeluarkan ganja dan resin dari Golongan IV Konvensi Tunggal Tentang Narkotika Tahun 1961, pada akhir 2020 lalu.

“Sebaliknya, keputusan PBB ini menjadi pendorong banyak negara untuk mengkaji kembali kebijakan negaranya tentang penggunaan tanaman ganja bagi pengobatan medis,” ujarnya.

Charles berharap, Indonesia bisa mengikuti jejak Malaysia dan Thailand, yang kini sudah melegalkan ganja di negara mereka, untuk keperluan medis. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *