Lensa Terkini

Tanggapi Fenomena Klithih, Komisi VIII: Jangan Gunakan Pendekatan Hukum

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, menanggapi maraknya fenomena klithih, yang masih marak terjadi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belakangan ini. Ia mengatakan, bahwa kasus tersebut memang harus ditindak dengan serius, namun dengan tidak meninggalkan sisi humanis. Mengingat, persoalan ini melibatkan para remaja.

“Isu kejahatan jalanan yang banyak melibatkan anak-anak serta remaja tentu menjadi perhatian serius Komisi VIII. Komisi VIII menegaskan persoalan anak tersebut harus ditangani secara serius, namun tidak melalui pendekatan hukum melainkan pendekatan secara humanis,” kata Yandri dalam keterangannya, dikutip pada Kamis (21/4).

Yandri menjelaskan, pendekatan humanis yang dimaksudnya adalah dilakukannya pembinaan dan pemberdayaan kepada pelaku klithih, dan bila perlu seluruh remaja yang ada di DIY. Menurutnya, dengan pendekatan yang demikian, akan lebih memberikan manfaat di masa depan.

Sementara itu, ia juga mengapresiasi kepada Pemprov DIY, atas segala program yang dicanangkannya sampai ke sektor terbawah, yakni lingkungan pedesaan.

Dalam hal ini, disebutkan adalah program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), yang diharapkan bisa mentransformasikan DIY yang kini berstatus sebagai kota pelopor, untuk menjadi kota ramah anak dan layak anak.

Lebih lanjut, ia pun berharap agar DIY dengan segala potensinya, bisa menjadi role model bagi wilayah lain tentang bagaimana menyelesaikan persoalan sosial.

“Antara lain penanganan anak yatim, kegiatan pemberdayaan kaum miskin lalu peningkatan graduasi mandiri Program Keluarga Harapan (PKH) yakni masyarakat yang telah secara rutin mendapatkan bantuan sosial juga diusulkan dapat segera graduasi PKH agar masyarakat lainnya dapat menerima kesempatan yang sama,” terangnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *