HeadlineLensa Terkini

Shopee Lakukan PHK Karyawan, DKI Fasilitasi Perjuangkan Hak

Shopee Indonesia diketahui telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada sejumlah karyawan. PHK ini disebut sebagai langkah efisiensi yang dilakukan perusahaan.

Menilik kabar tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun sigap mengambil langkah dengan memfasilitasi dan membuka kesempatan bagi para pegawai Shopee yang terkena PHK untuk memperjuangkan haknya.

“Kita buka kesempatan untuk mereka datang dan melapor agar kita bisa melakukan pencatatan perselisihan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat, Andri Yansyah, dalam keterangannya, Selasa (20/9).

Menurut Andri, pencatatan perselisihan merupakan pintu masuk bagi pihaknya untuk menangani laporan sengketa antara karyawan dan perusahaan.

Ia menilai, dengan upaya ini perusahaan dan pihak karyawan bisa mendapatkan solusi (win win solution), dari mediasi yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja.

Dalam mediasi tersebut, pihak dinas akan menyatakan keinginan dan hak yang harus dipenuhi pihak perusahaan maupun karyawan.

Berdasarkan hasil pendalaman itu, pihaknya nantinya akan mencari solusi yang sesuai dengan koridor peraturan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi.

“Mediasi dulu kita upayakan dan kita selesaikan dengan cara kekeluargaan, syukur syukur tidak terjadi PHK,” ujar dia.

Di sisi lain, Andri pun memahami bahwa ada beberapa karyawan yang tidak memiliki keberanian untuk melaporkan ke pihaknya.

Maka dari itu, Andri menganjurkan karyawan untuk melapor melalui kelompok serikat pekerja di perusahaan tersebut.

Sebagaimana diketahui, manajemen Shopee Indonesia baru saja melakukan pemecatan karyawan dalam jumlah besar, per Senin (19/9) lalu. Dalam keterangan pihak Shopee,  keputusan tersebut dilakukan lantaran kondisi perusahaan yang terdampak akibat keadaan ekonomi yang sedang tidak stabil. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *