Headline

Sempat Disebut Dilarang di Indonesia, Anang Hermansyah Klarifikasi Soal ASIX

Musisi Anang Hermansyah langsung memberikan klarifikasi, pasca token kripto miliknya yakni ASIX disebut dilarang diperdagangkan di Indonesia oleh badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) beberapa waktu lalu.

Baca juga: Bappebti Tegaskan Token ASIX Milik Anang Hermansyah Dilarang di Indonesia

Melalui akun instagram miliknya, Anang mengatakan bahwa ASIX bukan dilarang, melainkan hanya belum terdaftar dan saat ini tengah dalam proses pendaftaran tersebut.

“ASIX Token bukan dilarang diperdagangkan; namun belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia, karena belum masuk ke daftar 229 aset kripto yang terdaftar di Indonesia,” tulisnya, dikutip pada Jumat (11/2).

Ia juga menjelaskan bahwa dalam permainan kripto terdapat dua cara, yakni Dex (Dexentralize Exchange) dan Cex (Centralize Exchange), dan ASIX sendiri saat ini disebut hanya bisa diperjualbelikan di Dex bernama Pancake Swap.

Dikatakan pula bahwa untuk bisa terdaftar di Bappebti, salah satu syaratnya adalah aset token kripto harus mencapai market cap peringkat 500 di market internasional. Sedangkan perjalanan ASIX di Pancake Swab saat ini, tengah berusaha mencapai market cap tersebut.

“Kami dari tim ASIX sudah menyiapkan ‘road map’ and future plan untuk ASIX. Salah satunya dengan membawa games ‘play to earn’ yang mengangkat budaya Indonesia seperti Congklak, We Are Papua, Bola Bekel, Layangan Battlefield dan Komodo Legend,” jelasnya.

Tak hanya itu, Anang menyebut bahwa ASIX juga akan terdaftar di marketplace Non Fungible Token (NFT) yang dinamainya ‘Pasar NFT’.

Lebih lanjut, dalam unggahan terbarunya, Anang diketahui baru saja mengunjungi kantor Bappebti. Ia mengatakan bahwa pihaknya baru saja mengurus segala keperluan terkait pendaftaran aset kripto miliknya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *