Lensa Terkini

PPATK Blokir 40 Rekening Milik Rafael Alun, Dugaan Praktik Cuci Uang Hingga Rp500 M

Pusat dan Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sebanyak 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo (RAT), yang sebelumnya terungkap menyimpan harta dengan jumlah fantastis.

Adapun puluhan rekening tersebut, meliputi rekening pribadi RAT, rekening putranya Mario Dandy, dan rekening perusahaan yang dimilikinya.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa jumlah harta yang tersimpan dalam rekening terblokir itu disinyalir mencapai Rp500 miliar. Angka tersebut jauh lebih banyak daripada dugaan yang sebelumnya mencuat, yakni sekitar Rp56 miliar.

“Kemungkinan akan bertambah,” kata Ivan dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (8/3).

Ivan pun menjelaskan, uang ratusan miliar tersebut semakin menguatkan dugaan adanya tindak pencucian uang yang dilakukan oleh mantan Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II itu.

Adapun uang sebanyak itu, kata Ivan, disinyalir terkumpul dalam kurun waktu 4 tahun terakhir.

Selain itu, terungkap pula fakta adanya konsultan pajak dari perusahaan milik RAT, yang kini tengah melarikan diri ke luar negeri. Diduga, konsultan pajak tersebut juga merupakan mantan pegawai Ditjen Pajak.

Sebagaimana diketahui, kasus yang mendera RAT ini bermula dari ulah putranya, Mario Dandy, yang melakukan penganiayaan kepada David Ozora hingga mengalami koma.

Kasus tersebut pun membuat publik geram, hingga terungkap bahwa Mario kerap memamerkan gaya hidup mewah sebagai anak dari seorang pegawai Ditjen Pajak di sosial medianya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *