Lensa Terkini

Polri Ungkap Indra Kenz Punya Aset Rp58 Miliar Kripto Luar Negeri

Kelanjutan kasus yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz, kini diungkapkan lagi oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim. Diwakili oleh Whisnu Hermawan, ia menyebut bahwa pihaknya telah melacak adanya aset milik mantan crazy rich itu, tersimpan di kripto luar negeri.

“(Aset) masih terus bertambah, ada masukan langsung kirimkan ke kita dugaan ada Rp58 miliar yang ada di kriptonya di luar negeri,” kata Whisnu dalam keterangan resminya, dikutip pada Sabtu (26/3).

Mengetahui adanya keberadaan aset tersebut, Whisnu langsung berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk segera melakukan tindak lanjut, yakni pemblokiran dan penyitaan.

“Nanti berkembang lagi begitu temen2 PPATK menerima informasi lagi dikirim ke kita lagi, begitu jadi perkembangan terus. tidak berhenti disini saja,” tambahnya.

Sementara dua lembaga tersebut melacak jejak perjalanan uang hasil penipuan itu, Whisnu menegaskan bahwa pihaknya juga akan melacak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan investasi bodong ini.

“Saya akan kejar siapa yang mengkoordinir, kita akan kejar aset-asetnya kita akan kumpulkan dan kita tangkap tersangka tersebut,” tegasnya.

Whisnu juga kemudian menjelaskan, bahwa Indra Kenz diduga berusaha menyeludupkan uang hasil kejahatannya di kripto Indonesia. Disebutkan, bahwa jumlah dana yang akan dimasukkan adalah senilai Rp214.311.103. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *