HeadlineLensa Terkini

Parah!! Dugaan Manipulasi Cukai Rokok dengan Oknum Bea Cukai Mencuat

Akhir-akhir ini beredar di media sosial tentang dugaan manipulasi cukai rokok yang menyebabkan pemerintah mengalami kerugian miliaran rupiah. Tindakan manipulasi cukai rokok tersebut, diduga dilakukan oleh pengusaha rokok Rokhmawan lewat PT RMS dengan oknum Bea Cukai di Pasuruan.

Adapun dugaan ini mencuat setelah diungkap oleh akun Twitter @PartaiSocmed lewat utasnya yang berjudul tentang “DUGAAN MANIPULASI CUKAI ROKOK DAN PERAN OKNUM BEA CUKAI,” pada Sabtu (11/3) lalu.

“Contoh yang paling mencolok mata adalah yang terjadi di Pasuruan. Terdapat indikasi pembiaran manipulasi cukai rokok oleh pihak Bea Cukai kepada group PT RMS yang dipimpin oleh Rokhmawan yang jadi kaya raya itu,” tulis @PartaiSocmed beserta video koleksi mobil mewah Rokhmawan.

“Dengan selisih pembayaran cukai rokok yang sedemikian besar, wajar jika pengusaha rokok jadi kaya raya. Beli mobil sport seperti beli kacang goreng. Bahkan Inul pun menjulukinya sultan,” sambungnya, disertai foto Inul Daratista dengan Rokhmawan.

Menurutnya, hal tersebut dapat terjadi karena adanya dugaan manipulasi izin rokok SKM (Sigaret Kretek Mesin) menjadi (Sigaret Kretek Tangan).

SKM diberikan untuk jenis sigaret yang proses seluruhnya atau sebagian produksinya menggunakan mesin. Sedangkan SKT proses produksinya sepenuhnya tanpa menggunakan mesin alias dilakukan secara manual.

Sementara itu, dilansir dari Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 191/PKM.010/2022, tarif cukai per batang atau gram untuk SKM Golongan I adalah 1.101 dan SKM Golongan II adalah 669.

Sedangkan, tarif cukai per batang atau gram untuk jenis SKT atau SPT Golongan I adalah 361-461, Golongan II adalah 214, dan Golongan III adalah 118.

Perbedaan harga cukai untuk SKM, terbilang lebih tinggi dua kali lipat dari harga cukai SKT. Adanya disparitas harga tersebut, diduga dimanfaatkan oleh oknum untuk memanipulasi cukai rokok.

Modus kecurangannya, kata dia, dilakukan dalam penempelan pita cukai. Rokok sigaret Kretek Mesin (SKM) ditempeli cukai rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT).

“Permainan mereka di sini menggunakan pita SKT (Sigaret Kretek Tangan), 12×120 per batang = 1.440. 1.440 x 800 = 1.152.000. 1.152.000×200 = 230.000.000 dari satu kali kirim. Negara seharusnya mendapatkan 1,9 M, di sini hanya mendapat 230 juta,” rincinya. (DSR/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *