Lensa TerkiniUncategorized

Nikita Mirzani Bebas, Dito Mahendra Mulai Was Was

Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang menyatakan Nikita Mirzani dibebaskan, atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Majelis langsung memutus perkara ini setelah beberapa kali saksi korban Dito Mahendra tidak memenuhi panggilan persidangan hakim.

“Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima,”kata Majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di PN Serang, dikutip Jumat (30/12).

Majelis juga mengatakan bahwa Nikita Mirzani dibebaskan setelah bacaan putusan ini. Memerintahkan Panitera PN Serang mengembalikan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani ke penuntut umum.

Putusan ini diambil setelah majelis melakukan musyawarah. Majelis memutuskan langsung atas perkara ini.

“Setelah majelis bermusyawarah terkait dengan ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan setelah mendengarkan pendapat baik dari penuntut umum dan terdakwa maka majelis mengambil sikap akan membacakan putusan,” jelas hakim.

Dito sebelumnya telah dijadwalkan menjadi saksi korban di persidangan sebanyak empat kali, tetapi tak pernah hadir.

Ketidakhadiran Dito Mahendra ini tidak membuat sidang terhadap Nikita Mirzani tertunda. Justru dalam sidang terakhir itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Serang memvonis Nikita Mirzani bebas.

Setelah dinyatakan bebas, Nikita pun langsung sujud syukur. Tangis bahagia pun pecah hingga tubuh Nikita lemas tergeletak di lantai ruang sidang sambil berteriak histeris.

Setelah berhasil menenangkan diri, Nikita Mirzani mengucap terima kasih kepada hakim atas kebijakan yang diambil terhadap perkara pencemaran nama baik dari laporan Dito Mahendra.

Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada (16/5) terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Buntut laporan itu, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak (25/10).

Perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani itu disidangkan sejak (14/11). Ibu tiga anak saat itu didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *