Lensa Terkini

Nasehat Ridwan Kamil untuk Baim-Paula Soal CFW

Fenomena Citayam Fashion Week (CFW) semakin disorot, setelah disambangi oleh model sekaligus artis ternama Paula Verhoeven, hingga berlanjut pada pendaftarannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) beberapa waktu lalu.

Langkah yang diambil PT Tiger Wong milik Baim Wong dan Paula itu, lantas menjadi bahan perbincangan publik di sosial media. Tak ayal, nama dua artis papan itu pun menjadi tranding di Twitter, menyusul nama Citayam Fashion Week yang sudah bertengger lebih dulu.

Selain warganet, hal ini pun tak luput dari perhatian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Kang emil, sapaan akrabnya, menasehati Baim dan Paula yang dinilai tidak seharusnya mengambil langkah tersebut.

“Dear Baim Wong dkk, nasehat saya, tidak semua urusan di dunia ini harus selalu dilihat dari sisi komersil. Fenomena #CitayamFashionWeek itu adalah gerakan organik akar rumput yang tumbuhkembangnya harus natural dan organik pula,” katanya melalui unggahan di akun instagram pribadinya, dikutip pada Senin (25/7).

Kang Emil mengaku khawatir, apabila fenomena perkumpulan anak-anak muda ini, setelah dikomersilkan justru akan merusak dan kehilangan maksud dan tujuannya.

“Biarkan ini jadi cerita bahwa fashion jalanan tetap adanya di jalanan. Bukan di sarinah, bukan di podcast, bukan pula harus menginternasional. Biarkan tetap Slebew bukan Haute Couture,” lanjutnya.

Selain kepada artis papan atas, nasehat tersebut pun menyasar pada pemangku pemerintahan baik daerah setempat maupun pemerintah pusat. CFW ini, kata Kang Emil, haruslah menjadi CFW-nya sendiri, dengan ciri khasnya.

Pun apabila akan dibuat struktur keorganisasian, maka biarlah anak-anak CFW tersebut yang mengatur diri mereka sendiri. Kang Emil berharap mereka mampu berkembang dengan kreatifitasnya masing-masing.

“Ada kalanya mereka hanya butuh ruang ekspresi. Dan tidak perlu negara turut campur terlalu jauh. Tidak perlu pula individu-individu di luar komunitasnya ikut-ikutan mengatur-ngatur. Jikapun ingin diorganisasikan lebih baik, biarlah mereka sendiri yang mengurusnya melalui komunitasnya. Oleh mereka bukan anda,” terangnya.

Di akhir unggahannya, Kang Emil meminta kepada pihak-pihak yang sudah mendaftarkan CFW ke DJKI Kemenkumham dan/atau bermaksud melakukan hal tersebut, untuk tidak melanjutkan langkahnya.

“Saran saya, pendaftaran ke HAKI Kemenkumham dicabut saja. Terima kasih jika bisa memahaminya,” tutupnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *