Lensa Terkini

Mahfud MD: Mari Kita Akhiri Kontroversi TWK KPK ini

Mahfud MD, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengatakan polemik pemecatan pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bisa diakhiri.

Pernyataan ini dilontarkan setelah Presiden Jokowi setuju bahwa Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri ingin merekrut para 56 pegawai KPK.

“Kontroversi tentang 56 Pegawai KPK yang terkait TWK bisa diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dengan semangat kebersamaan,” tulis Mahfud dalam cuitannya, pada Rabu (29/8).

Mahfud menjelaskan bahwa alasan Jokowi merestui permohonan Kapolri merujuk pada Pasal 3 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan ingin merekrut 56 pegawai KPK yang dipecat untuk menjadi ASN di Bareskrim Polri. Listyo mengaku telah menyampaikan hal ini ke Presiden Jokowi melalui surat.

“Tanggal 27, kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden, melalui Mensesneg, secara tertulis. Prinsipnya, beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri,” Ujar Listyo keterangan persnya.

Polemik TWK ini terjadi setelah pemecatan 56 pegawai KPK yang dinilai banyak pihak ingin melemahkan KPK. Mulai dari soal-soal yang aneh seperti apakah orang Jepang itu kejam, diminta memilih antara Al-Qur’an dan pancasila, dan ada pula yang diminta untuk mengucapkan syahadat, seperti yang dikutip dari Watchdog.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *