HeadlineLensa Terkini

Kubu Ferdy Sambo Hadirkan Guru Besar Hukum Universitas Andalas sebagai Saksi Meringankan

Kubu mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dikabarkan bakal menghadirkan Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Andalas, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J hari ini.

“Hari ini, Kami menghadirkan Ahli Pidana, Prof Dr Elwi Danil, SH, MH, Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Andalas,” ujar Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah pada wartawan, Selasa (27/12).

Menurutnya, ahli pidana itu dihadirkan untuk mendukung pembuktian yang dilakukan tim pengacara, dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Ahli tersebut akan memberikan paparan tentang keilmuannya tersebut.

“Sebagaimana komitmen yang disampaikan, ahli akan menjelaskan secara objektif sesuai keilmuan bidang hukum pidana untuk mendukung pembuktian dan pencarian kebenaran dalam perkara ini,” tuturnya.

Pada persidangan sebelumnya, tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan satu saksi ahli pidana, yakni saksi ahli pidana materil dan formil, Mahrus Ali, yang mana dia merupakan dosen di Universitas Islam Indonesia (UII).

Salah satu hal yang disampaikan Mahrus dalam sidang, status Justice Collaborator yang diklaim terdakwa Bharada E tak bisa digunakan dalam kasus pembunuhan berencana.

Di sisi lain, pihak Bharada E sendiri juga telah melaksanakan sidang dengan menghadirkan saksi meringankan, salah satunya adalah tokoh filsafat Romm Magnis.

Sebagaimana yang diketahui, Ferdy Sambo dituding sebagai otak pembunuhan berencanan terhadap Brigadir Yosua bersama Hendra Kurniawan, Arif Rachman Aritif, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria dan Irfan Widyanto.

Pembunuhan terhadap Yosua itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Yosua.

Latar belakang pembunuhan itu, diduga karena Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Yosua. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *