Lensa Jogja

KPU Bantul Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara

KPU Kabupaten Bantul mulai tahapan sortir dan lipat surat suara dengan mengerahkan sedikitnya 80-an orang pekerja dari masyarakat umum. Mereka dikoordinir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul untuk menyortir dan melipat surat suara presiden dan wakil presiden pada pemilu 2024 mendatang.

Berpusat di gudang logistik KPU, Jalan Parangtritis, Sewon, KPU Bantul mulai proses sortir dan pelipatan surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden dan ditargetkan bakal rampung dalam tiga hari.

“Jadi dari seluruh surat suara yang kita terima itu sudah ada empat jenis yang kita terima. Secara hitungan sudah lengkap, tinggal kita lakukan sortir dan lipat,” kata Joko Santosa, Ketua KPU Bantul.

“Nah di kegiatan sortir dan lipat ini nanti kita akan lihat apakah ada surat suara yang tidak layak dipakai atau tidak. Karena kalau seperti halnya ada tanda coblos atau sobek gitu mungkin yang dikhawatirkan nanti ada suatu penanda dan sebagainya,” sambungnya.

Dalam tahapan ini, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul turut melibatkan puluhanan pekerja sebagai petugas pelipat surat suara. Beberapa di antaranya adalah penyandang disabilitas.

Seluruhnya dalam mengerjakan tugasnya itu cukup cekatan dan penuh konsentrasi dalam melakukan perannya masing-masing. Secara berkelompok dengan masing-masing kelompok terdiri dari lima orang.

Ada yang mengambil surat suara, melakukan pelipatan, lainnya meneliti satu per satu surat suara guna memastikan kelayakannya, tidak rusak dan tidak ada noda.

“Maka yang benar-benar kita pilih yaitu yang kualitasnya baik, dan gambarnya juga baik,” ujar Joko Santosa.

“Kalau temuan pasti ada ya, seperti yang gagal cetak atau reject dalam proses packingnya itu kita temukan ada sobek di pinggir itu ada, tapi totalnya sedikit,” lanjutnya.

Dari 80 pekerja yang direkrut dari masyarakat umum itu, masing-masing memperoleh upah sebesar Rp125 untuk setiap lembar surat suara.

Tidak Ditemukan Kerusakan Surat Suara yang Signifikan

Hingga di hari kedua, KPU Bantul belum memperoleh laporan temuan kerusakan surat suara yang signifikan. Diakui, keseluruhan hasil cetakan justru lebih bagus dibanding pada pemilu sebelumnya.

Baik kualitas warna, maupun kertas yang digunakan. Berdasarkan alokasi yang dikirim, sisa surat suara yang tak terpakai akan dilakukan pemusnahan.

Sementara untuk surat suara yang rusak, atau tidak layak, akan dilakukan pendataan dan dilaporkan kepada KPU RI.

Pada proses pelipatan tersebut, turut diawasi oleh pihak kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, serta dari KPU Bantul guna memastikan pelaksanaan pelipatan surat suara dilaksanakan sesuai dengan prosedur.

Untuk selanjutnya, tahapan berikutnya akan disusul proses pelipatan surat suara legislatif, baik DPRD kabupaten – kota, dan provinsi. Sejauh ini, KPU Bantul telah menerima empat jenis kertas suara. Baik untuk pemilihan legislatif kabupaten – kota, maupun provinsi, dan masih menunggu kiriman surat suara untuk DPD RI.

Penulis: Joko Pramono

Editor/redaktur: Rizky/Wara

Baca Juga : https://lensa44.com/kpu-bantul-terima-surat-suara-pilpres-2024/

Share