HeadlineLensa Terkini

Komnas HAM Resmi Akhiri Penyelidikan Kasus Brigadir J

Komnas HAM resmi mengakhiri penyelidikan terhadap kasus kematian Brigadir J pada Kamis (1/9). Keputusan tersebut, dibarengi dengan penyerahan laporan dan rekomendasi hasil penyelidikan Komnas HAM kepada Mabes Polri.

“Bahwa tugas Komnas HAM dalam pemantauan dan penyelidikan kami akhiri,” kata Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM, dalam keterangan persnya.

Namun, meski pihaknya resmi mengakhiri penyelidikan, Taufan memastikan pengawasan terhadap jalannya kasus ini selanjutnya masih akan terus dilakukan. Ia juga menyebut, diserahkannya laporan tersebut, agar bisa menjadi pembanding untuk akurasi dan validasi data kasus ini.

Adapun beberapa poin rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM kepada Mabes Polri, di antaranya extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum, obstruction of justice atau penghambatan proses hukum, dan tidak adanya pidana penyiksaan.

Selanjutnya, laporan rekomendasi tersebut diterima oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Agung Budi Maryoto. Agung memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM dalam kasus ini.

“Kita lakukan penyidikan sampai persidangan,” kata Agung.

Sebagai informasi, kasus kematian Brigadir J baru saja melewati tahap rekonstruksi yang digelar pada Selasa (30/8) lalu. Dalam rekonstruksi tersebut, dihadiri oleh seluruh tersangka dan beberapa pihak eksternal seperti Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM dan Kompolnas.

Sementara tersangka Putri Candrawathi, juga telah diperiksa untuk yang kedua kalinya pada Rabu (31/8), setelah sebelumnya sempat dihentikan karena alasan kesehatan. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *