Lensa Terkini

Koalisi Reformasi Sektor Keamanan Desak Jokowi dan DPR Segerakan Reformasi Polri

Sejumlah organisasi dan lembaga HAM yang tergabung dalam Koalisi Reformasi Sektor Keamanan, melayangkan sikap tegasnya kepada Presiden Jokowi dan DPR RI, untuk segera menuntaskan persoalan yang melibatkan institusi Polri.

Menilik pada beberapa kasus yang terjadi belakangan ini, dari kasus kekerasan seksual kepada anak di bawah umur, pedagang yang dianiaya oleh aparat, hingga insiden smackdown terhadap mahasiswa, KontraS menilai hal ini sudah jauh melewati batasan yang seharusnya Polri pahami dalam berhadapan dengan rakyat.

Menurut data yang dihimpun oleh KontraS, sepanjang Juni 2020 hingga Mei 2021 telah tercatat sebanyak 651 kasus kekerasan oleh Polri kepada warga sipil. Jenis kekerasannya dominan terjadi adalah penembakan, yang menewaskan 13 orang dan 98 luka-luka.

Sementara data dari IMPARSIAL, sepanjang 2016-2020 telah terjadi 76 kasus penyiksaan oleh Polisi. Dari 76 kasus tersebut, 17 di antaranya terjadi di level Polsek, 51 peristiwa di level Polres, 5 di level Polda, 1 peristiwa oleh Brimob, dan 1 peristiwa oleh Densus 88.

“Catatan rangkaian brutalitas polisi di atas sebenarnya menunjukkan bahwa persoalan tersebut bukan hanya persoalan individu anggota semata, tetapi juga persoalan sistemik yaitu kultur kekerasan yang masih kuat di dalam tubuh kepolisian.” Kata Koalisi Reformasi Sektor Keamanan, dikutip dari situs resmi KontraS, Jumat (15/10).

Maka dari itu, Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mendesak agar pemerintah segera mengadakan refomasi kepolisian, dengan merevisi beberapa undang-undang yang dianggap akan melanggengkan kejadian semacam ini terus terjadi.

Tak hanya itu, Kapolri juga diminta untuk bertindak tegas menjatuhkan hukuman kepada anggotanya yang kedapatan bertindak represif atau melanggar aturan dalam bentuk apapun.

“Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian sebagai aturan pengamanan demonstrasi perlu direvisi dengan memasukan aturan sanksi yang tegas dan kewajiban untuk memproses pidana bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran protap dan pidana.” Bunyi salah satu desakan tersebut.

Lebih lanjut, Koalisi Reformasi Sektor Keamanan juga meminta presiden untuk membentuk sebuah tim baru, yakni Tim Independen Percepatan Reformasi di kepolisian, yang nantinya akan bekerja di bawah naungan presiden secara langsung. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *