Lensa Terkini

Kemenag Butuh 192.008 PPPK Guru Madrasah, Ini Detailnya

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Muhammad Zain, mengatakan bahwa saat ini Kemenag tengah membutuhkan sebanyak 192.008 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru madrasah.

Detailnya dari jumlah PPPK yang dibutuhkan tersebut, di antaranya 46.647 guru Raudhatul Athfal (RA), 91.778 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), 42.773 guru Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 10.850 guru Madrasah Aliyah (MA), baik reguler maupun kejuruan.

“Data ini sudah saya sampaikan juga saat mewakili Dirjen Pendidikan Islam dalam Rapat dengan Panja Komisi X DPR RI pada akhir Maret 2022,” kata Zain dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Jumat (8/4).

Zain menuturkan, pada 2021 lalu, Kemenag telah merekrut sebanyal 7.380 calon PPPK dari formasi guru dan dosen. Diketahui, mereka datang dari guru dan dosen eks tenaga honorer kategori II.

Ia berharap, dengan penambahan jumlah tenaga kependidikan ini, nantinya bisa membantu proses pembelajaran madrasah agar berjalan lebih baik seterusnya.

“Sejatinya pendidikan itu seperti udara, dan setiap orang gratis menghirup udara itu. Saya mendambakan Indonesia pada saatnya menjadi bangsa yang sangat cerdas, dan itu dimulai dari membenahi guru-guru yang hebat,” tambahnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *