HeadlineLensa Terkini

Keluarga Brigadir J Siap Bersaksi di Persidangan Lanjutan Bharada E

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa meminta agar persidangan lanjutan terhadap Bharada E, menghadirkan sebanyak 12 saksi, pada 25 Oktober 2022 mendatang.

Permintaan itu, disampaikan dalam sidang perdana Bharada E pada Selasa (18/10) lalu.

Adapun 12 orang saksi yang dimaksud, adalah keluarga dari Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak, ayah dan ibu Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, dan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.

Sementara lainnya adalah Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indra Manto Pasaribu.

Menjawab panggilan itu, Samuel Hutabarat dan keluarganya mengaku siap untuk bersaksi dalam persidangan itu. Namun, ia akan hadir secara virtual dari Kejaksaan Tinggi Jambi.

“Kami sudah bermusyawarah dengan istri, biar lebih efisien, kalo boleh kami melalui zoom di Jambi,” kata Samuel dalam sebuah wawancara, dikutip pada Kamis (20/10).

Kesanggupan itu, kemudian juga ditegaskan oleh tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Jonathan Baskoro, yang memastikan akan mendampingi kliennya dalam persidangan nanti.

“Tim penasihat hukum akan full tim untuk hadir memantau dan mengawal. Mulai dari awal persidangan dan sampai akhir persidangan, terkhusus untuk pemanggilan saksi-saksi dari pihak keluarga yang akan memberikan kesaksian tentu akan kami damping,” kata Jonathan. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *