Lensa Terkini

Kartu Prakerja Gelombang 28 buka, Lihat Insentif dan Syarat ketentuannya!!

Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 28 resmi dibuka pada Senin (9/5/2022) pukul 12.00 WIB. Pengumuman pembukaan pendaftaran tersebut diunggah melalui Instagram resmi Prakerja yaitu @prakerja.go.id.

Dengan adanya pengumuman tersebut, calon peserta bisa mendaftarkan diri ke situs resmi Kartu Prakerja.

“Gelombang 28 yuk dibuka yuk! Share ke FB dan IG Story kalian ya! #SiapDariSekarang,” dikutip pada Selasa (10/5).

Peserta yang lolos nantinya, akan mendapatkan dana pelatihan sebesar Rp1 juta yang muncul di dashboard akun yang didaftarkan. Ketentuan tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2.

Jika terpilih, peserta Kartu Prakerja gelombang 28 ini akan mendapat besaran bantuan yang diperoleh masih sama dengan gelombang sebelumnya, yaitu sebesar Rp3,35 juta, dengan rincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif sebesar Rp2,4 juta dan juga insentif survei sebesar Rp150.000.

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19 5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. (LH/L44)
Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *