Lensa Manca

Donald Trump Terdepak dari Pemilu Presiden Maine 2024

Donald Trump terdepak. Mantan presiden AS ke-45 itu terdiskualifikasi dari pemungutan suara di negara bagian Maine pada pra-pemilihan presiden 2024 mendatang.

Melansir dari BBC, Jumat (29/12), pejabat tinggi pemilu Maine telah membuat keputusan mengenai pencalonan Donald Trump. Donald trump dinyatakan tidak dapat mencalonkan diri sebagai presiden tahun depan di negara bagian tersebut dengan alasan khusus pemberontakan konstitusional.

Shenna Bellows, sekretaris negara bagian Maine mengatakan alasan penolakan pencalonan Donald Trump. Ia dinilai tidak memenuhi syarat karena tindakannya yang mengarah pada kerusuhan di tahun 2021.

“Konstitusi AS tidak menoleransi serangan terhadap fondasi pemerintahan kita,” ungkap Bellows, dalam sebuah keterangan.

Dengan keputusan tersebut, menjadikan Maine sebagai negara bagian kedua setelah Colorado yang melarang mantan presiden Amerika Serikat (AS) itu ikut berpartisipasi dalam pemilu. Hal ini karena peran Donald Trump dalam serangan gedung DPR AS pada 6 Januari 2021 lalu.

Shenna Bellows juga menyatakan bahwa Donald Trump telah menghasut pemberontakan. Saat itu dirinya menyebarkan klaim palsu tentang penipuan pemilih pada pemilu tahun 2020 yang kemudian mendesak pendukungnya untuk melakukan demonstrasi di gedung DPR AS.

“Selama beberapa bulan dan mencapai puncaknya pada 6 Januari 2021, menggunakan narasi palsu tentang kecurangan pemilu untuk mengobarkan api para pendukungnya dan mengarahkan mereka ke Capitol,” ujar Bellows.

Ajukan Keberatan

Di sisi lain, pihak Donald Trump tidak terima calonnya terdepak dari kontestasi empat tahunan itu. Pengacara Donald Trump membantah bahwa Trump terlibat dalam pemberontakan itu. Dirinya juga menyatakan pernyataan Donald Trump kepada para pendukungnya pada saat kerusuhan itu terjadi dilindungi oleh hak kebebasan berpendapat.

Sementara itu, tim kampanye pendukung Donald Trump mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengajukan keberatan hukum. Pihaknya akan mengajukan keberatan hukum ke pengadilan negara bagian Maine, terhadap keputusan dilarangnya Donald Trump ikut pemilu.

“Kami akan segera mengajukan keberatan hukum ke pengadilan negara bagian. Untuk mencegah keputusan mengerikan di Maine ini berlaku,” ungkap Steven Cheung, juru bicara tim kampanye Donald Trump.

Pencalonan Donald Trump sebagai presiden AS tahun 2024 ini sendiri telah mendapatkan tentangan dari berbagai pihak di beberapa negara bagian, di antaranya yaitu Colorado dan Maine.

Keputusan larangan Donald Trump mencalonkan menjadi presiden itu tentu akan menambah tekanan pada Mahkamah Agung AS atas pertanyaan soal kelayakan Donald Trump.

Penulis: Chumaida

Editor/redaktur: Rizky/Wara

Baca Juga : https://lensa44.com/besok-donald-trump-bakal-jalani-sidang-atas-tuduhan-suap-bintang-porno/

Share

One thought on “Donald Trump Terdepak dari Pemilu Presiden Maine 2024

Comments are closed.