Lensa Terkini

Deolipa Yumara Polisikan Feni Rose Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, melaporkan presenter Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

“Saya sudah melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik,” kata Deolipa, dikutip pada Selasa (30/8).

Deolipa sendiri menjadi pelapor dan korban, bersama rekannya Tata Liem dan mempercayakan Barbie Kumalasari sebagai kuasa hukumnya.

“Saya sendiri jadi pelapor sendiri dan korban, Tata juga korban cuman Tata gak mau saya jadi pengacaranya dia gak bisa bayar, jadi Barbie Kumalasari jadi pengacaranya,” ujarnya.

Demi mendukung laporannya, Deolipa pun membawa sejumlah barang bukti, berupa foto dan hasil tangkapan layar percakapan yang diduga Feni Rose dengan Tata Liem.

Dalam bukti tersebut, terdapat isi pesan dari orang bernama Sari, yang diduga handphonenya dipinjam Feni Rose untuk mengirim pesan kepada Tata.

“Bukti yang dilampirkan adalah chating dari Feni Rose kepada Tata Liem. Sari ini kreatifnya Feni Rose,” ucap Deolipa.

Isi percakapan tersebut pun dibeberkan ke publik, yang memperlihatkan Feni Rose akan mencoret nama Tata di Trans TV. Feni Rose juga menyebut sosok Deolipa sebagai musisi yang hanya berpura-pura menjadi pengacara

“Isinya, hai Tata Liem, apa-apaan, tuh, talent lu yang mengaku-ngaku pengacara,” tutur Deolipa.

“Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo udah blacklist ya semua artis lo di masa depan di blacklist, dasar lo fitnah sembarangan, itu kan artis lo, lo atur deh. Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya Sari di rumpi,” sambungnya.

Melihat hal tersebut, mantan pengacara Angel Lelga ini merasa tersinggung dengan kalimat yang diduga dilontarkan oleh Feni Rose, yang terkesan merendahkannya sebagai pengacara.

Deolipa Yumara pun menegaskan, bahwa dirinya merupakan pengacara profesional yang telah malang melintang selama 20 tahun lebih.

“Tata ini diblok dari Trans TV, kemudian saya dianggap ngaku-ngaku pengacara. Saya sampaikan saya sudah jadi pengacara hampir 22 tahun kemudian semua klien petinggi negeri ini polisi-polisi kenal saya, saya kenal mereka,” pungkasnya.

Deolipa Yumara bersama Tata Liem dan Barbie Kumalasari melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan tersebut pun telah diterima dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Kendati demikian, Feni Rose pun belum memberi tanggapan terkait dirinya yang dilaporkan oleh Doelipa atas pencemaran nama baik. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *