Lensa Terkini

Demi RUU PKS, DPR Anjangsana ke Equador dan Brazil

Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang sampai sekarang terus ditarik ulur pembahasannya, kini seolah akan menemukan titik terang. DPR RI dikabarkan akan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri guna membahas kelanjutan RUU ini.

Dalam surat edaran DPR RI bernomor LG/13489/DPR RI/IX/2021, yang dikeluarkan pada 29 September kemarin, tertulis bahwa para anggota dewan akan melakukan kunjungan ke Equador pada 31 Oktober–6 November 2021 dan ke Brazil pada 16 November–22 November 2021.

“Dengan hormat, bersama ini kami beritahukan bahwa Badan Legislasi akan melaksanakan kunjungan kerja luar negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi Diplomasi Parlemen untuk penguatan kelembagaan Badan Legislasi dalam rangka penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.” Bunyi surat edaran tersebut.

Surat yang ditandatangani oleh Widiharto, Pimpinan Badan Legilasi tersebut, meminta setiap fraksi partai untuk mengirim delegasinya dalam kunjungan ini.

Kabar ini pertama kali diunggah oleh Kalis Mardiasih melalui akun twitternya, Rabu (29/9). Kendati menuai banyak pertanyaan dari publik, tentang mengapa harus jauh-jauh sampai ke luar negeri untuk membahas RUU PKS, Kalis tetap menuliskan harapannya agar kunjungan ini benar-benar menghasilkan keputusan.

“Yuk bersama-sama kita doakan agar kunjungan kerja studi banding wakil rakyat kita ke Equador & Brazil untuk memperjuangkan RUU PKS ini tercapai hasil maqshud dan berkah. Pulang-pulang segera terwujud keadilan & pemulihan untuk korban kekerasan seksual di Indonesia. Aamiin.” Tulisnya.  (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *