HeadlineLensa OlahragaLensa Terkini

Delapan Atlet Badminton Indonesia Dihukum Berat BWF

Sebanyak delapan atlet badminton Indonesia dihukum berat oleh BWF (Badminton World Federation). Bahkan di antaranya dikenai sanksi dilarang bertanding seumur hidup. Hal itu karena para atlet badminton itu terlibat kasus taruhan dan match fixing.

“Nama-nama pemain di bawah ini tidak diperkenankan untuk berkompetisi di (ajang) mana pun,” ungkap BWF dikutip Senin (1/4).

Dilaporkan delapan atlet badminton Indonesia itu adalah Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran). Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran) dan Androw Yunanto (tunggal dan ganda putra).

Selain itu ada juga Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran), Mia Mawarti (tunggal dan ganda putri), Fadilla Afni (ganda campuran). Aditya Dwiantoro (ganda putra), dan Agniprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra, dan campuran).

Tiga atlet yang dihukum larangan bertanding seumur hidup yaitu Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto. Mereka mendapatkan hukuman untuk tidak bisa terlibat dalam aktivitas bulu tangkis seumur hidup.

Sementara Sekartaji Putri dilarang mengikuti aktivitas di bulutangkis sampai 18 Januari 2032. Ia juga didenda sebesar 12.000 USD.

Sedangkan Mia Mawarti dan Fadilla Afni diberikan sanksi tidak bisa mengikuti bulu tangkis hingga 18 Januari 2032 dan didenda sebesar 10.000 USD.

Sementara yang lainnya yakni Aditya Dwiantoro dilarang mengikuti bulutangkis hingga 2027 dan didenda sebesar 7.000 USD. Lalu Agniprinna Prima Rahmanto Putra dihukum tidak boleh mengikuti aktivitas bulu tangkis sampai 18 Januari 2026 dan denda senilai 3.000 USD.

Tidak Hanya Indonesia

Selain delapan pemain Indonesia itu, ada juga dua pemain Malaysia, satu pemain Brunei Darussalam, dan satu pemain India yang juga diberikan sanksi oleh BWF karena masalah yang sama.

Sanksi dari BWF itu merupakan tindak lanjut dari tuduhan yang dilayangkan kepada para pemain pada tahun 2017 lalu.

Diketahui pada September 2017 lalu, BWF menerima laporan dari whistleblower bahwa Hendra Tandjaya memanipulasi hasil pertandingan di Selandia Baru Open pada bulan Agustus 2017. Hendra juga dilaporkan pernah meminta bantuan yang sama di Skotlandia Open pada bulan November 2025 dan US Open pada bulan Juli 2017.

Berawal dari situ, BWF akhirnya melakukan penyelidikan melalui tim investigasinya dengan mewawancarai yang bersangkutan. Selain dengan Hendra Tandjaya, tim investigasi itu juga menginterogasi Andro Yunanti dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra.

Tidak mendapatkan hasil yang memuaskan dari wawancara itu, BWF akhirnya turut memanggil Ivandi Danang, Mia Mawarti, Fadila Ani, dan Aditya Dwiantoro. Hasilnya delapan atlet badminton dari Indonesia dinyatakan bersalah dan diberikan sanksi berat oleh BWF.

Penulis: Chumaida

Editor/redaktur: Rizky/Wara

Baca : https://lensa44.com/sebanyak-sembilan-klub-bola-kena-sanksi-komite-disiplin-pssi-ini-daftarnya/

Share