Lensa Terkini

Buntut Promo Kontroversial, Pemuda Islam dan Kristen Gugat Holywings Hingga Rp35,5T

PT Aneka Bintang Gading, perusahaan yang menaungi operasional Holywings, digugat Aliansi Pemuda Nusantara, sebuah organisasi kepemudaan Islam dan Kristen, atas dugaan penistaan agama.

Melansir dari beberapa sumber, Senin (4/7), organisasi pemuda itu diduga menggugat Holywings ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebesar Rp35,5 triliun.

Pangeran Negara, Ketua Umum Aliansi Pemuda Nusantara, mengatakan bahwa uang gugatan yang dilayangkan, nantinya akan digunakan untuk membangun rumah ibadah seluruh umat beragama di Indonesia.

“Uang tersebut akan kami pergunakan untuk membangun rumah ibadah seluruh umat beragama di Indonesia,” katanya.

Ia menambahkan, bahwa kedua umat, Islam dan Kristen, mengalami kerugian akibat promosi yang dilakukan Holywings, sehingga ormas ini mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action).

Penistaan agama yang telah dilakukan oleh Holywings merupakan kasus pertama yang memiliki nilai keuntungan atau komersil, sehingga mereka harus mempertanggungjawabkan secara materiel di depan hukum.

Selain materiel, perusahaan juga menimbulkan kerugian imateriel, yang mana tindak pidana tidak hanya dituduhkan pada enam karyawan yang berstatus tersangka, tapi juga pihak manajemen dan pemegang saham.

“Tetapi, kami juga meminta pihak manajemen dalam hal ini juga para pemegang saham untuk bertanggung jawab juga,” tambah Pangeran.

Tidak sampai di situ, pihaknya juga menuntut kepada pihak manajemen Holywings, untuk menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama umat Islam dan Kristen.

Diketahui, sebelumnya Holywings membuat promosi kontroversial, berupa pemberian minuman beralkohol scara gratis kepada orang-orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

Hal itu pun memicu banyak kontroversi, dan langsung viral di berbagai platform media sosial. (YC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *