Lensa Jogja

Bantul Raih Predikat Zona Hijau dari Ombudsman RI

Tujuh instansi di bawah Pemerintah Kabupaten Bantul menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik periode tahun 2022, Kamis (9/2).

Adapun ketujuh instansi tersebut adalah DPMPTSP, Puskesmas Banguntapan II, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dikpora, Dinas Kesehatan dan Puskesmas Bambanglipuro.

Budhi Masthuri, Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, berharap pada penilaian berikutnya prestasi tersebut dapat ditingkatkan, agar dapat menembus 10 besar peringkat nasional. Mengingat, saat ini posisi Bantul masih ada di 20 besar nasional.

“Mudah-mudahan ini juga menggambarkan bahwa komitmen Pemerintah Bantul untuk meningkatkan pelayanan sangat tinggi,” kata Budhi.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa meski ada laporan dari masyarakat, tetapi Bantul terbilang cepat dan tanggap dalam menyelesaikannya.

Sementara itu, Abdul Halim Muslih selaku Bupati Bantul, juga mengingatkan agar instansi terus memperbaiki diri untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pemkab Bantul menerima penghargaan dari Ombudsman RI sebagai lembaga yang memiliki pelayanan publik sangat baik atau zona hijau. Sehingga ini menjadi beban bagi kita semua agar dipertahankan bahkan ditingkatkan,” terangnya.

Dalam penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI, DPMPTSP Bantul memperoleh nilai tertinggi yakni 94,48. Kemudian disusul oleh Puskesmas Banguntapan II dengan nilai 94,34, Dinas Sosial 91,31, Dinas Dukcapil 91,21, Dinas Dikpora 90,9,  Dinas Kesehatan 89,58 dan Puskesmas Bambanglipuro 88,20. 

Dari capaian itu, Pemkab Bantul berjanji bakal terus meningkatkan pelayanan, baik itu dari sisi sumberdaya manusia, peralatan maupun sistem. (JACK/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *