Lensa Manca

Arab Saudi Jadi Sorotan Internasional Usai Eksekusi Warga Yordania

Seorang warga Yordania dieksekusi mati di Arab Saudi pada 12 Maret 2023 lalu, setelah dipaksa mengaku jadi bandar narkoba.

Bernama Hussein Abu Al Khair (57), ia dipaksa mengaku jadi bandar narkoba dan dijatuhi hukuman mati pada Januari 2015. Sidang tersebut sempat dikritik oleh Amnesty Internasional sebagai persidangan yang “sangat tidak adil”.

Human Rights Watch melaporkan, anggota keluarga Abu Al Khair mengatakan bahwa pria tersebut dipaksa mengaku menyelundupkan narkoba, setelah pihak berwenang memukuli dan menyiksa selama 12 hari.

Keluarga Abu Al Khair juga menyebut, selama penyiksaan Abu digantung terbalik dan dipukuli dengan tongkat.

“Dia tidak pernah membayangkan pengakuan paksa akan diizinkan dalam persidangan,” kata Zeinab Abul Al Khair selaku saudaranya, dikutip dari BBC, Selasa (21/3).

Kasus Abu Al Khair pun menjadi sorotan internasional dan memicu kekhawatiran, bahwa Saudi mungkin bakal berlaku sewenang-wenang untuk mengeksekusi orang atas tuduhan pelanggaran narkoba.

Kelompok Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menyatakan pihaknya telah menemukan bahwa penahanan Abu Al Khair tidak memiliki dasar hukum. Pada Akhir 2022, kantor Hak Asasi Manusia PBB juga sempat mengajukan banding atas putusan terhadap warga Yordania tersebut.

PBB juga menilai, penggunaan hukuman mati untuk pelanggaran narkoba tidak sesuai dengan norma dan standar internasional.

Di bawah hukum Internasional, hukuman mati hanya boleh dijatuhkan untuk “kejahatan paling serius” dan dalam keadaan luar biasa. Hukuman internasional juga secara eksplisit mengecualikan pelanggaran narkoba dari hukuman mati.

Sementara itu, Saudi Press Agency melaporkan tekait Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan bahwa hukuman mati terhadap Al Khair, diberikan untuk mengonfirmasi ketajaman pemerintah kerajaan dalam memerangi segala jenis narkoba, karena kerusakan parah yang mereka sebabkan pada individu dan masyarakat.

Menurut dokumen pengadilan, Abu Al Khair ditangkap pada 18 Mei 2014 saat melintasi perbatasan antara Aqaba di Yordania selatan ke Tabuk, barat laut Saudi, dengan mobil.

Penjaga perbatasan Saudi menggeledah mobilnya dan menemukan tiga tas dengan lebih dari 200 ribu pil afetamin, yang disembunyikan di tangki bahan bakar. Abu Al Khair membantah telah menyelundupkan ratusan ribu narkoba itu. Namun, dia akhirnya mengaku usai dipaksa oleh pihak berwenang Saudi. (DSR/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *