HeadlineLensa Terkini

Amnesty Indonesia: Negara Berhutang atas Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

Direktur Eksekutif Amnesty Interational Indonesia, Usman Hamid, mengatakan dengan tegas bahwa negara kini menanggung hutang atas penanganan pelanggaran HAM berat di masa lalu, yang sampai sekarang tak kunjung ada pertanggungjawaban berarti.

Hal tersebut disampaikan menanggapi laporan soal kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, yang diserahkan secara resmi oleh Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) kepada Presiden Jokowi pada Rabu (11/1) kemarin.

Dalam keterangan resminya, Usman menyebut bahwa negara belum sepenuhnya memberikan keadilan bagi korban pelanggaran HAM berat. Namun, ia tetap menghargai Presiden Jokowi yang bersedia mengakui bahwa memang ada pelanggaran HAM di negara yang dipimpinnya sekarang.

“Namun, pengakuan belaka tanpa upaya mengadili mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM masa lalu hanya akan menambah garam pada luka korban dan keluarganya. Sederhananya, pernyataan Presiden tersebut tidak besar artinya tanpa adanya akuntabilitas,” kata Usman, dikutip pada Kamis (12/1).

Selain itu, ia juga menyayangkan tentang deretan kasus HAM berat yang dicantumkan dalam laporan tersebut, di mana hanya ada 12 butir kasus.

Padahal menurutnya, ada kasus HAM berat lain yang juga sama pentingnya untuk diusut dan diberi keadilan.

“Sementara secara nyata mengabaikan kengerian kejahatan yang sudah terkenal lainnya, antara lain pelanggaran yang dilakukan selama operasi militer di Timor Timur, tragedi Tanjung Priok 1984, peristiwa penyerangan 27 Juli 1996 atau kasus pembunuhan Munir 2004,” terangnya.

Usman pun menyebut, kelalaian negara dalam menangani hal ini merupakan suatu penghinaan bagi para korban yang terdampak.

Kelalaian itu, katanya, mencakup 4 kasus yang diklaim telah rampung ditangani. Sebab, pemerintah tak merinci kasus apa yang sudah selesai sehingga menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat dan khususnya para korban.

Hal itu juga mengindikasikan bahwa pemerintah dan para penegak hukum tak serius menangani masalah ini.

“Jika Presiden Joko Widodo benar-benar berkomitmen untuk mencegah terulangnya kembali pelanggaran HAM berat, pihak berwenang Indonesia harus segera efektif, menyeluruh, dan tidak memihak menyelidiki, menyidik, menuntut dan mengadili semua orang yang diduga bertanggungjawab atas pelanggaran HAM masa lalu di mana pun ,” tegasnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *