Lensa Terkini

Datangi Indra Bekti di RS, BPJS Jelaskan Soal Hak Pakai JKN

Pihak BPJS Kesehatan mengunjungi Indra Bekti yang dirawat setelah mengalami pendarahan otak di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Hal itu sebagai bentuk empati kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berstatus aktif.

Herman Dinata, Kepala Cabang BPJS Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa Indra Bekti disebut memiliki hak sebagai peserta JKN yang berstatus aktif.

“Kebetulan kemarin kami dengan ibu deputi direksi wilayah Jabodetabek sempat melakukan kunjungan (ke Indra Bekti) sebagai respons dan juga empati kami. Mas Indra Bekti ini kan peserta JKN juga, kita juga pernah beberapa kali (kerja sama) dengan BPJS Kesehatan,” ungkap Herman, dikutip Senin (9/1).

Ia mengatakan, kejadian yang menimpa Indra Bekti itu mendadak sehingga dikirim ke rumah sakit terdekat, yakni RS Abdi Waluyo. Sementara rumah sakit tersebut, diketahui belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Kondisinya memang mendadak. Jadi yang saya tahu itu beliau lagi siaran di salah satu radio, tiba-tiba sakit dan memang biasanya dikirimkan ke layanan rumah sakit terdekat. Karena kebetulan RS Abdi Waluyo belum kerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga memang statusnya bukan pasien JKN,” jelas Herman.

Menurutnya, Indra Bekti bisa menggunakan BPJS apabila bersedia dirujuk ke rumah sakit yang bekerja sama. Namun, pihak BPJS mengembalikan semua keputusan itu kepada keluarga Indra Bekti.

“Secara prinsip, dari Mas Indra Bekti memang mempunyai hak sebagai peserta JKN, apalagi statusnya aktif, sehingga punya hak untuk bisa memakai JKN. Kedua, kasus penyakitnya (pecah pembuluh darah di otak) itu juga jaminan dari JKN. Tinggal nanti ada mekanisme secara prosedur,” terangnya.

Pihak BPJS pun memberikan alternatif pilihan apabila nanti setelah kondisi Indra Bekti stabil dan butuh perawatan lanjutan. Herman mengaku keluarga Indra Bekti pun menyambut baik.

“Tadi kami banyak menawarkan alternatif solusi supaya nanti kalau sewaktu-waktu kondisinya sudah stabil (tapi) masih membutuhkan pelayanan lanjutan, baik itu rawat inap atau rawat jalan saat kontrol, itu bisa memakai JKN,” tuturnya.

Sementara itu, adik Indra Bekti, Cipta, menanggapi kedatangan pihak BPJS. Ia membenarkan bahwa Indra Bekti tak bisa pakai BPJS karena rumah sakit yang belum kerja sama.

“Baik, semoga sih ada jalan dan hasil yang baik ya nanti, tapi untuk saat ini BPJS kenapa tidak bisa kami gunakan karena rumah sakit belum bekerja sama dengan BPJS,” kata Cipta.

Untuk alternatif yang diberikan oleh pihak BPJS, Cipta tidak gamblang memberikan jawaban. Pastinya keluarga akan memberikan yang terbaik untuk Indra Bekti. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *