HeadlineLensa Terkini

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Febri bakal mendampingi Putri Candrawathi dalam menjalani proses hukum kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Febri mengaku telah diminta untuk menjadi pengacara Putri sejak beberapa minggu lalu. Ia kemudian mempelajari perkara tersebut dan berbicara secara langsung dengan Putri.

“Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu,” kata Febri, Rabu (28/9).

Febri bersedia bergabung dalam tim kuasa hukum setelah mempelajari berkas perkara dan bertemu Putri Candrawathi. Meski demikian, Febri berjanji akan mendampingi Putri secara objektif.

“Jadi, sebagai advokat, saya akan mendampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini,” katanya.

Sementara itu, dalam undangan konferensi pers berjudul “Undangan untuk Media Press Conference Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi” yang akan digelar sore ini, tampak juga mantan pegawai KPK lain yang turut bergabung dalam tim tersebut, yakni Rasmala Aritonang.

Kemudian, Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong, juga turut tergabung dari tim ini. Dua nama ini sudah lebih dulu menjadi kuasa hukum Sambo dan Putri.

Adapun konferensi pers akan digelar sore ini sekitar pukul 16.30 WIB di rooftop Hotel Erian, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Mabes Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Mereka adalah Ferdy Sambo, istrinya Putri Chandrawathi, ajudannya Brigadir Ricky Rizal, sopir istrinya Bharada Richard Eliezer, dan asisten rumah tangga bernama Kuat Ma’ruf.

Keempatnya diduga melakukan pembunuhan berencana. Bharada E disebut menembak Brigadir J atas perintah Irjen Pol Ferdy Sambo, sedangkan tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf ikut melihat dan membiarkan peristiwa tersebut terjadi.

Polri juga menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka. Ia diduga mengikuti skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo hingga mengajak Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Brigadir J ke lokasi penembakan, yaitu di Rumah Dinas Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tidak hanya itu, Putri juga berada di lantai 3 saat Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf atau KM ditanya kesanggupannya untuk menembak Brigadir J. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *