HeadlineLensa Terkini

Dewan Pers Buka Suara Soal Peretasan Narasi: Terbesar Sepanjang Sejarah

Setelah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Dewan Pers akhirnya buka suara menanggapi tindakan peretasan yang dialami oleh puluhan awak redaksi media online Narasi.

Wakil Ketua Dewan Pers, Muhammad Agung Dharmajaya, mengatakan bahwa peretasan yang menyasar pada media besutan Najwa Shihab itu, merupakan serangan digital terbesar yang pernah dialami awak media, sepanjang sejarah pers tanah air.

Ia pun menegaskan, bahwa insan pers dijamin perlindungannya oleh undang-undang. Apabila ada yang mengganggu kinerja jurnalistik mereka, maka hukuman undang-undang telah disiapkan.

“Mengingatkan ancaman hukuman terhadap pihak yang mengganggu kerja jurnalistik. Hal ini karena kemerdekaan pers juga dijamin sebagai hak asasi warga negara (pasal 4 UU Pers) sehingga setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat dan menghalangi kegiatan jurnalistik bisa dikenakan pidana (pasal 18 UU Pers),” katanya dalam keterangan persnya, dikutip pada Rabu (28/9).

Selanjutnya, Dewan Pers juga mendesak kepada kepolisian, agar proaktif dalam menangani kasus serangan digital, terlebih kepada insan pers. Mengingat, tak sedikit kasus serupa terjadi sebelumnya, namun tak jelas penyelesaiannya.

Kemudian kepada oknum peretasan ini, Dewan Pers pun meminta agar mereka menghentikan aksinya tersebut.

Sebelumnya, peretasan terhadap awak redaksi Narasi pertama disadari oleh produser sekaligus redaktur Narasi, yakni Akbar Wijaya pada Sabtu (24/9). Setelah itu, korban pun mulai bertambah, yang mulanya 11 orang, kini menjadi 27 orang. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *