Lensa Jogja

Sindikat Pemerasan Toko Retail Berkedok Wartawan Terbongkar

NS dan MA hanya bisa tertunduk saat digelandang di Mapolres Bantul, sembari mencoba menutupi wajahnya dengan rambut. Keduanya, terbukti telah melakukan tindak kriminal pemerasan, dengan modus sebagai wartawan gadungan. Sasarannya adalah toko retail atau minimarket.

Aksi mereka terbongkar, usai melakukan tindak pemerasan di dua toko retail minimarket di wilayah jalan parangtritis, bantul beberapa waktu lalu.

Dalam rekaman video amatir dan cctv, MA warga Jebres, Surakarta dan NS warga Surabaya, Jawa Timur itu, melakukan komplain kepada karyawan minimarket, dibantu satu orang tersangka lainnya, yakni AS.

Ma berpura-pura mengeluh sakit, usai memakan makanan yang mereka beli di hari sebelumnya, yang dianggap kadaluwarsa. Sementara AS mengancam dan meminta bayaran sejumlah uang, sebagai uang damai.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu identitas wartawan dan lembaga advokasi, dokumen-dokumen milik pelaku, serta uang tunai jutaan rupiah, sisa hasil pemerasan.

Diketahui, ketiga pelaku merupakan sebuah sindikat pelaku pemerasan yang telah beraksi di sejumlah wilayah.

Dari keterangan NS dan MA, aksi mereka didalangi oleh tersangka AS yang juga berasal dari Surabaya Jawa Timur. Dari hasil pengembangan, mereka juga pernah beraksi di Boyolali, Sukoharjo dan Klaten, Jawa Tengah, serta Jawa Timur. Modusnya sama, mereka mengaku makanan yang dibeli sudah kedaluwarsa, lalu komplain dan memeras para korban.

Adapun peran masing-masing tersangka, yakni NS ini berpura-pura sebagai ibu dari MA yang bertugas sebagai pembeli, dan melakukan complain. Sementara AS, yang kini masih menjalani proses penyidikan, bertugas sebagai eksekutor yang mengaku wartawan dan mengintimidasi korban.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka bakal disangkakan pasal 368 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. Selain mengamankan dokumen, kartu identitas, uang tunai hasil kejahatan, serta rompi bertuliskan pres, juga diamankan barang bukti satu unit mobil innova milik pelaku, bertuliskan sebuah lembaga anti korupsi di kaca depan dan belakang. (JACK/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *