HeadlineLensa Terkini

Wacana Jokowi Jadi Cawapres di 2024 Tuai Pro Kontra

Wacana presiden 2 periode Joko Widodo bisa menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada tahun 2024 kini ramai diperbincangkan hingga menuai pro dan kontra di berbagai media.

Sebelumnya pernyataan tersebut dihembuskan oleh Jubir Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono. Sadar berbuntut panjang, MK secara kelembagaan pun akhirnya membuat klarifikasi atas pernyataan jubirnya itu.

“Pernyataan mengenai isu dimaksud bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI,” demikian siaran pers Humas MK kepada media, dikutip pada Jumat (16/9).

Sementara itu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa presiden 2 periode tidak bisa mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden.

“Pasal 7 UUD tidak boleh hanya dibaca harfiah tapi harus dibaca dengan sistematis & kontekstual,” kata Jimly.

Kemudian, eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana juga mengkritik hal itu dengan menjelaskan mengapa Jokowi tidak bisa mencalonkan diri sebagai cawapres.

“Tidak Bisa. Mengapa? Karena Pasal 7 UUD 1945 membatasi masa jabatan presiden untuk maksimal 2 periode,” kata Denny Indrayana dalam keterangannya.

Selain itu, Denny juga menjelaskan soal tidak bisanya dilaksanakan mekanisme Pasal 8 ayat (1) UUD 1945 tentang penunjukan Wakil Presiden saat Presiden berhalangan. Hal itu, menurutnya membuat Jokowi dimungkinkan menjadi Presiden lebih dari dua periode.

Di sisi lain, Wakil Sekretaris Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq, juga mengaku tidak setuju terkait wacana Joko Widodo (Jokowi) bisa maju sebagai calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pemilu 2024.

“Enggak setuju lah. Jokowi jadi Wapres ngapain?” ucap Maman.

Maman menilai pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut tidak logis. Dia merasa masih banyak sekali kader-kader bangsa yang masih berpeluang untuk maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Sedangkan dari Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer sendiri menyampaikan bahwa pihaknya juga menolak wacana Presiden Joko Widodo 3 periode. Lebih dari itu pihaknya kini menolak Jokowi untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden atau cawapres pada Pilpres 2024.

Pria yang akrab dipanggil Noel ini menilai bahwa menjadi cawapres adalah menghina demokrasi dan Jokowi sendiri. Noel menjelaskan Jokowi bisa lebih terhormat dengan mendukung politikus yang berseberangan daripada menjadi cawapres.

“Lebih terhormat Pak Jokowi mendukung Anies Baswedan daripada dia jadi wapres. Lebih terhormat Jokowi mendukung Habib Rizieq daripada dia tiga periode. Lebih terhormat dukung Anies saja demi demokrasi Indonesia,” kata Noel.

Noel menjelaskan penolakan sebagai cawapres ini adalah karena bertentangan dengan konstitusi. Salah satu amanat reformasi menurutnya adalah pembatasan masa jabatan eksekutif. Saat ini, menurut Noel, banyak pihak yang ingin menjerumuskan Jokowi. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *