HeadlineLensa Terkini

Jelang Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Kapolri Minta Doa

Rekonstruksi TKP kasus kematian Brigadir J akan digelar pada Selasa 30 Agustus 2022 besok. Nantinya, dalam rekonstruksi itu, seluruh tersangka akan dipertemukan di rumah dinas Ferdy Sambo, di kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa selain kelima tersangka, rekonstruksi ini juga akan dihadiri oleh pihak ekstrenal, yakni Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM dan Kompolnas.

Sementara itu, menjelang rekonstruksi TKP ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta doa dari masyarakat agar proses tersebut berjalan baik. Ia juga memastikan, pihaknya akan bekerja sesuai komitmen.

“Yang penting semuanya doakan bahwa kita semua tetap seperti komitmen kita, semuanya transparan, tidak ada yang kita tutup-tutupi, kita proses sesuai dengan fakta dan kebenaran, dan itu janji kita,” katanya, dikutip pada Senin (29/8).

Sigit menambahkan, bahwa proses pemberkasan tersangka Ferdy Sambo kini telah hampir selesai.

Berkaitan dengan Obstuction of Justice atau penghalangan penyelidikan yang dilakukan dan kemudian disangkakan kepada Sambo, Sigit menyebut bahwa berkas tersebut akan segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum, menyusul berkas sebelumnya untuk dilengkapi.

“Ini sedang diproses. Untuk FS (Ferdy Sambo) sendiri, kami sudah mendekati lengkap,” katanya.

Sebelumnya, Sambo sendiri telah secara resmi dijatuhi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam sidang etik yang digelar beberapa waktu lalu.

Namun atas putusan tersebut, Sambo justru bermaksud untuk mengajukan banding sebagaimana tertulis dalam pasal 69 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *